LIPO – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Kantor Pertanahan Kabupaten Bogor, Jawa Barat, dan beberapa wilayah lain pada Senin (14/9/2026). Dalam operasi senyap tersebut, tim antirasuah mengamankan 17 orang.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, saat dikonfirmasi LIPUTANOKE, membenarkan adanya kegiatan operasi senyap tersebut.
"Ya, tim mengamankan sejumlah 17 orang," kata Budi Prasetyo.
Dari 17 orang yang diamankan, KPK menyebut ada pejabat tinggi di lingkungan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN).
Mereka yang terjaring antara lain Direktur Jenderal Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang (PPTR) Lampri, Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Bogor I Sontang Coin Manurung, dan Kepala Kantor Pertanahan Kota Tangerang Tardi.
"Ada Dirjen di lingkungan Kementerian ATR/BPN, kemudian Kepala Kantah di Kabupaten Bogor, dan Kepala Kantah di Tangerang, dan beberapa pihak lainnya," jelas Budi.
Selain itu, KPK juga mengamankan politikus Partai Golkar Fahd El Fouz dan mantan Bupati Kebumen Arif Sugiyanto.
Budi menjelaskan OTT ini diduga berkaitan dengan proses pengurusan Hak Guna Bangunan (HGB) di wilayah Kabupaten Bogor.
"Peristiwa tertangkap tangan ini diduga terkait dengan proses pengurusan HGB di wilayah Kabupaten Bogor dan juga terkait dengan adanya dugaan penerimaan-penerimaan lainnya," jelasnya.
Saat ini ke-17 orang yang diamankan masih menjalani pemeriksaan intensif di KPK. Sejauh ini KPK belum merinci barang bukti apa saja yang diamankan. *****