Agar Tak Diuber-uber Aparat, DPRD Riau Minta Warga Segera Urus Izin Tambang

Jumat, 25 September 2026 | 14:09:06 WIB
Jons Ade Nopendra/F: LIPO

PEKANBARU, LIPO - Anggota DPRD Provinsi Riau dari daerah pemilihan Kuantan Singingi (Kuansing), Jons Ade Nopendra, meminta masyarakat segera mengurus Izin Pertambangan Rakyat (IPR) atau Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (PKKPR). Tujuannya agar kegiatan tambang emas yang mereka lakukan punya dasar hukum yang jelas.

"Setahu saya, belum ada warga yang punya izin itu. Karena itu saya minta pengurusannya dipercepat," ujarnya pada Jumat, 25 September 2026.

Ia juga meminta pihak berwenang aktif memberi dorongan dan penjelasan kepada masyarakat soal cara mengurus izin tambang. Hal ini penting di samping penertiban tambang ilegal yang terus dilakukan.

"Kasihan masyarakat. Jadi saya harap pengurusan izinnya segera dipercepat," tegasnya.

Sebelumnya, Anggota DPRD Provinsi Riau dari Kuansing, Zulhendri, juga meminta pemerintah mengadakan sosialisasi tentang cara mengurus IPR bagi warga Kuansing.

Menurutnya, masalah tambang ini termasuk aspirasi yang disampaikan masyarakat saat ia menggelar reses beberapa waktu lalu.

"Banyak warga belum paham soal IPR. Mereka ingin diberi penjelasan yang jelas supaya bisa menambang sesuai aturan yang berlaku," ujarnya.

Ia menambahkan, pihaknya sudah berkoordinasi dengan Dinas ESDM agar turun langsung memberi penjelasan kepada masyarakat. Sebab, ada enam kecamatan yang masuk dalam wilayah pertambangan rakyat atau WPR.

"Tidak semua kecamatan di Kuansing masuk WPR. Karena itu, warga perlu tahu dengan jelas wilayah mana yang sudah ditetapkan dan bagaimana prosedur mendapatkan IPR," tutupnya.*****

 

Terkini