Razia Besar-besaran di Pangeran Hidayat, Polda Riau Amankan 6 Orang dan Sita Paket Sabu

Kamis, 15 Oktober 2026 | 16:20:37 WIB
enam pria diamankan setelah hasil tes urine mereka menunjukkan positif metamfetamin./ist

PEKANBARU, LIPO – Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau bersama Polresta Pekanbaru dan tim gabungan menggerebek kawasan yang diduga menjadi lokasi penyalahgunaan narkotika di Jalan Pangeran Hidayat, Pekanbaru, Kamis (15/10/2026). Dalam operasi tersebut, enam pria diamankan setelah hasil tes urine mereka menunjukkan positif metamfetamin.

Petugas juga menyita 20 paket yang diduga narkotika jenis sabu, ratusan plastik klip kosong bekas pakai, serta alat isap sabu atau bong yang ditemukan di sekitar lokasi.

Operasi Sarang Narkoba (OSN) itu melibatkan personel gabungan dari Ditresnarkoba Polda Riau, Polresta Pekanbaru, Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Riau, Satpol PP, Bea Cukai, TNI, Brimob, Samapta, dan Tim Raga Polda Riau.

Wadirresnarkoba Polda Riau AKBP Edi Munawar mengatakan, operasi tersebut merupakan tindak lanjut instruksi Presiden kepada Kapolri untuk memberantas penyalahgunaan dan peredaran narkotika.

“Kami melaksanakan operasi bersih-bersih kampung narkoba atau sarang-sarang narkoba yang ada di Kota Pekanbaru,” kata Edi, mewakili Dirresnarkoba Polda Riau Kombes Pol Putu Yudha Prawira.

Dalam pelaksanaannya, petugas menyisir gang demi gang di kawasan Jalan Pangeran Hidayat. Sejumlah orang yang dinilai mencurigakan diperiksa, termasuk di lokasi yang diduga kerap digunakan untuk penyalahgunaan narkotika.

Saat penyisiran, petugas menemukan seorang pria yang dicurigai membawa narkotika. Setelah dilakukan pemeriksaan, polisi menemukan 16 paket yang diduga sabu di dalam kantong pria tersebut.

Penyisiran kemudian diperluas ke area sekitar lokasi penemuan pertama. Hasilnya, petugas kembali menemukan empat paket yang diduga sabu. Di sekitar lokasi itu, polisi juga mengamankan dua orang yang diduga berkaitan dengan kepemilikan barang tersebut.

“Tak jauh dari lokasi, kami menemukan kembali empat paket diduga sabu serta dua orang yang diduga pemilik barang haram tersebut,” jelas Edi.

Petugas selanjutnya memeriksa tiga pria lain yang menunjukkan gerak-gerik mencurigakan. Meski tidak ditemukan barang bukti narkotika saat penggeledahan, hasil pemeriksaan urine ketiganya menunjukkan positif mengandung metamfetamin.

Dengan demikian, total enam pria berinisial HT (29), MS (20), MI (22), NC (41), DS (42), dan ER (42) diamankan dalam operasi tersebut.

Selain paket yang diduga sabu, petugas turut mengamankan ratusan plastik klip kosong bekas pakai dan alat isap yang ditemukan di sekitar lokasi. Seluruh barang bukti dibawa untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut.

Edi menegaskan, polisi masih mendalami temuan 20 paket tersebut untuk memastikan kandungannya sekaligus menelusuri asal-usulnya. Hasil tes urine yang positif juga belum menjadi satu-satunya dasar untuk menentukan penanganan hukum terhadap keenam pria tersebut.

“Kami akan melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk memastikan apakah barang bukti tersebut benar narkotika atau bukan. Enam pria yang diamankan juga akan menjalani proses asesmen oleh Tim Asesmen Terpadu (TAT) melalui BNNK atau BNNP Riau,” ujarnya.

Setelah diamankan, keenam pria tersebut dibawa ke Polda Riau untuk menjalani pemeriksaan dan proses penanganan sesuai ketentuan yang berlaku.

Polda Riau memastikan Operasi Sarang Narkoba tidak berhenti di kawasan Jalan Pangeran Hidayat. Dalam beberapa hari ke depan, kegiatan serupa akan terus digencarkan di berbagai wilayah di Provinsi Riau.

Seluruh polres jajaran di kabupaten dan kota juga melaksanakan operasi untuk menekan penyalahgunaan serta peredaran narkotika.

“Operasi ini akan terus kami lanjutkan dalam beberapa hari ke depan secara masif. Tidak hanya di Kota Pekanbaru, seluruh polres jajaran di kabupaten dan kota di Provinsi Riau juga melaksanakan Operasi Sarang Narkoba sebagai upaya menekan penyalahgunaan dan peredaran narkotika,” tutup Edi.(***)

Tags

Terkini