PEKANBARU, LIPO - Kualitas udara di Kota Pekanbaru kembali memburuk dan masuk kategori berbahaya pada Jumat (16/10/2026) malam.
Berdasarkan pemantauan Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG), konsentrasi partikulat halus PM2.5 terpantau mencapai 285,8 mikrogram per meter kubik (µg/m³) pada pukul 19.00 WIB.
Data di laman resmi BMKG menunjukkan polusi meningkat tajam sepanjang hari. Pada pukul 11.00 WIB, kadar PM2.5 sudah berada di angka 180 µg/m³, kemudian naik menjadi sekitar 228 µg/m³ pada pukul 18.00 WIB, hingga mencapai puncaknya di malam hari.
Angka 285,8 µg/m³ tersebut merupakan level tertinggi dalam klasifikasi kualitas udara BMKG dengan kategori berbahaya.
PM2.5 merupakan partikel polusi berukuran sangat kecil yang mampu masuk jauh ke dalam paru-paru. Paparan dalam konsentrasi tinggi sangat berisiko bagi kesehatan, terutama untuk anak-anak, lansia, serta penderita penyakit pernapasan dan jantung.
Masyarakat diimbau untuk mengurangi aktivitas di luar ruangan. Jika terpaksa beraktivitas di luar, disarankan menggunakan masker yang mampu menyaring partikel halus seperti N95 atau KN95, serta menutup rapat pintu dan jendela rumah.
Warga juga diminta terus memantau perkembangan kualitas udara melalui kanal resmi BMKG dan mengikuti imbauan instansi terkait.*****