Penyidikan Kasus KSO Pertamina EP-BUMD Bekasi, Jampidsus Periksa 3 Saksi Kunci dari PHE dan KSO

Senin, 26 Oktober 2026 | 22:35:57 WIB
Ilustrasi/F: ist

JAKARTA, LIPO - Penyidikan kasus dugaan korupsi di sektor minyak dan gas bumi di Kota Bekasi terus berlanjut. Kejaksaan Agung bergerak cepat mendalami dugaan penyimpangan tata kelola yang berlangsung selama 15 tahun.

Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) memeriksa 3 orang saksi pada Senin, 26 Oktober 2026.

Perkara yang diusut adalah dugaan tindak pidana korupsi dalam penyimpangan tata kelola PT Minyak dan Gas Bumi (Perseroda) Kota Bekasi dalam Kerja Sama Operasi (KSO) dengan PT Pertamina EP tahun 2009 hingga 2024.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Anang Supriatna, S.H., M.H., merinci tiga saksi yang diperiksa tersebut, yakni:

1.  Inisial BS, dari PT Pertamina Hulu Energi (PHE)

2.  Inisial NR dari KSO Pertamina EP - PD Migas Kota Bekasi

3.  Inisial DAS dari KSO Pertamina EP - PD Migas Kota Bekasi

Menurut Anang, pemeriksaan ketiga saksi sangat krusial untuk membuka konstruksi perkara secara utuh.

"Pemeriksaan saksi oleh penyidik dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud," kata Anang di Jakarta.

Kasus KSO ini menjadi sorotan karena KSO antara BUMD milik Pemkot Bekasi dengan Pertamina EP tersebut diduga tidak dikelola sesuai prinsip tata kelola perusahaan yang baik. Penyidik menduga ada penyimpangan yang berpotensi merugikan keuangan negara dan keuangan daerah dalam kurun waktu 2009-2024.

Kejagung menegaskan komitmennya untuk mengusut tuntas perkara ini secara transparan.

"Proses penyidikan dilaksanakan secara profesional, independen, dan akuntabel dengan tetap menjunjung tinggi asas praduga tidak bersalah dan prinsip kehati-hatian," tegas Anang.

Hingga saat ini, Jampidsus masih terus melakukan pemeriksaan saksi-saksi lain dari unsur BUMD, Pertamina Group, serta pihak terkait untuk menelusuri aliran dana dan pertanggungjawaban pengelolaan KSO tersebut.*****

 

Terkini