BEKAWAN BRK Syariah Perluas Akses Pembayaran PBB dan Retribusi Daerah Digital di Karimun

Selasa, 27 Oktober 2026 | 20:39:20 WIB

KARIMUN, LIPO – PT Bank Riau Kepri Syariah (Perseroda) atau BRK Syariah memperluas akses pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) dan Retribusi Daerah melalui jaringan BEKAWAN dan layanan digital berbasis Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS). Inisiatif ini mendapat apresiasi dari Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Karimun karena dinilai dapat mendekatkan layanan pembayaran pajak kepada masyarakat.

Kepala Bidang PBB dan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) Bapenda Karimun, Yulia Cristi Nurul Hudayani, mengatakan pemanfaatan QRIS memberikan alternatif pembayaran yang lebih praktis, terutama bagi masyarakat di wilayah kepulauan yang memiliki keterbatasan akses terhadap layanan perbankan.

BEKAWAN merupakan jaringan agen layanan BRK Syariah yang berperan mendekatkan akses layanan keuangan kepada masyarakat. Melalui jaringan agen ini, masyarakat diharapkan dapat memperoleh kemudahan dalam mengakses layanan yang tersedia, termasuk pembayaran digital melalui mekanisme yang didukung BRK Syariah.

Kehadiran agen menjadi penting bagi masyarakat yang belum menggunakan mobile banking atau belum terbiasa melakukan transaksi digital secara mandiri. Dengan bantuan agen, masyarakat dapat memperoleh pendampingan untuk melakukan pembayaran melalui kanal yang tersedia.

“Digitalisasi pembayaran diharapkan dapat mendekatkan pelayanan perpajakan kepada masyarakat sekaligus meningkatkan kemudahan dalam memenuhi kewajiban PBB,” ujar Yulia, Minggu (25/10/2026).

Pemanfaatan QRIS di Kabupaten Karimun juga menunjukkan peningkatan. Berdasarkan data yang dipaparkan Yulia, jumlah transaksi yang sebelumnya berkisar 400 transaksi pada 2024 meningkat menjadi lebih dari 3.300 transaksi pada 2025. Hingga Oktober 2026, jumlah transaksi tercatat mencapai 9.498.

Ke depan, Bapenda Karimun bersama BRK Syariah berencana memperkuat peran jaringan BEKAWAN sebagai titik layanan pembayaran sekaligus sarana penyampaian informasi PBB. Para agen diharapkan mendapatkan pembekalan mengenai informasi tagihan dan tunggakan pajak agar dapat membantu masyarakat memahami kewajiban perpajakannya.

Bagi BRK Syariah, pengembangan jaringan agen dan layanan pembayaran digital merupakan bagian dari komitmen mendukung percepatan digitalisasi transaksi pemerintah daerah, memperluas inklusi keuangan, serta meningkatkan kualitas pelayanan publik.

Melalui kolaborasi tersebut, BEKAWAN diharapkan dapat menjadi penghubung antara layanan perbankan dan kebutuhan masyarakat, sehingga pembayaran PBB semakin mudah dijangkau sekaligus mendukung optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Karimun.*****

Terkini