PEKANBARU, LIPO - Badan Gizi Nasional (BGN) menyiapkan gebrakan baru dalam penyaluran program Makan Bergizi Gratis (MBG) di sekolah. Jika sebelumnya makanan dibagikan menggunakan ompreng, kini BGN memperkenalkan konsep MBG Prasmanan.
Konsep baru ini tidak bisa diterapkan sembarangan. Ada sejumlah standar ketat yang harus dipenuhi sekolah sebelum ditunjuk sebagai lokasi piloting program tersebut.
Kepala Kantor Pelayanan Pemenuhan Gizi (KPPG) Riau, Ranto, mengungkapkan, persyaratan utama adalah kesiapan teknis dan dukungan dari semua pihak.
"Sebelum suatu sekolah ditetapkan layak melaksanakan piloting ini, terdapat beberapa tahapan dan persyaratan yang harus dipenuhi yaitu adanya persetujuan resmi dari pihak sekolah dan Tim Satgas," ujar Ranto di Kantor Gubernur Riau, Jumat (6/11/2026).
Setelah mendapat persetujuan, sekolah wajib menyiapkan tata letak meja saji dan alur antrean siswa. Hal ini untuk memastikan proses pengambilan makanan tertib dan tidak terjadi penumpukan.
Pelayanan prasmanan juga tidak dilakukan sendiri. BGN akan melibatkan tim penyaji yang terdiri dari petugas, relawan, hingga siswa yang ditunjuk, dengan pendampingan aktif dari tenaga pendidik.
"Kemudian, sekolah perlu menyiapkan tata letak meja penyajian serta alur antrean siswa saat mengambil makanan. Kami juga melibatkan tim, volunteer atau anak-anak yang ditunjuk sebagai petugas penyaji. Serta peran aktif tenaga pendidik juga kita libatkan," jelasnya.
Ranto menegaskan, aspek paling krusial adalah kebersihan dan keamanan pangan. Seluruh alat saji harus dipastikan bersih dan higienis untuk mencegah risiko kontaminasi yang bisa menyebabkan gangguan pencernaan pada anak.
Selain itu, porsi makanan juga tidak disamaratakan. Porsi dibedakan menjadi besar dan kecil sesuai kelompok usia penerima manfaat, agar sesuai dengan Angka Kecukupan Gizi (AKG).
"Memastikan seluruh alat saji bersih dan higienis guna menghindari kontaminasi yang dapat menyebabkan gangguan pencernaan pada anak. Memastikan porsi makanan sesuai dengan sasaran agar memenuhi Angka Kecukupan Gizi anak," ungkapnya.
Untuk evaluasi, BGN juga akan melakukan pencatatan kehadiran siswa dan memantau sisa makanan atau food waste. Tujuannya untuk melihat tingkat partisipasi sekaligus mengetahui jenis makanan yang kurang diminati siswa.
Fasilitas pendukung seperti tempat cuci tangan juga menjadi syarat wajib. Hal ini untuk membiasakan perilaku hidup bersih sebelum dan sesudah makan.
Dari sisi suhu makanan, ada perlakuan berbeda antara dua konsep tersebut. Jika menggunakan ompreng tertutup, makanan harus didinginkan terlebih dahulu agar tidak berembun di dalam wadah.
Sementara untuk konsep prasmanan, suhu makanan justru harus dijaga tetap hangat.
"Terkait suhu makanan, jika pengiriman menggunakan wadah tertutup atau ompreng makanan biasanya perlu didinginkan terlebih dahulu agar tidak berembun. Namun, khusus untuk model prasmanan ini, suhu makanan dijaga tetap hangat dalam batasan standar yang aman dan nikmat dikonsumsi," pungkasnya.*****