Telukkuantan LIPO-Pihak Polsek Singingi Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing) Selasa (18/10) Sekitar pukul 10.00 wib melakukan Razia terhadap para Penambang Emas Tanpa Izin (PETI) di Pulau Pencong kelurahan Muaralembu.
Razia PETI tersebut langsung di pimpin Kapolsek Singingi AKP. Supriyanto dan Kanit Reskrim Polsek Singingi IPDA. Ridwan, SH berseta 7 (tujuh) orang personil anggota unit reskrim Polsek Singingi.
Menurut Kabag Humas Polres Kuansing AKP. Lumban Toruan kepada wartawan via bbm Selasa siang (18/10) Dalam Razia tersebut petugas menemukan 8 unit mesin dompeng yang sedang ber operasi atau beraktifitas dan saat personil sampai di TKP para pekerja PETI tersebut melarikan diri dan meninggalkan rakitnya.
Adapun tindakan yang dilakukan oleh pihak polsek Singingi terhadap 8 unit PETI yang telah di tinggalkan Merusak peralatan yang biasa digunakan oleh para penambang emas tersebut dengan membakar rakit dan dompengnya serta menghanyutkan rakit PETI tersebut dan mendata Pemilik PETI beserta bekerjanya.Razia selesai pada pukul 12.00 Wib. Selama kegiatan berlangsung situasi aman dan Kondusif.
Sementara dihari yang sama Razia Peti juga dilakukan Polsek Kuantan Mudik di sungai Kantian desa koto lubuk jambi dan Desa Kinali Kecamatan Kuantan mudik. Razia ini sekira pkl 08.30 wib di Sungai Kuantan Desa Koto Lubuk Jambi dan Desa Kinali kecamatan Kuantan mudik.
Dalam Razia tersebut pihak polsek Kuantan Mudik menemukan 9 Unit Rakit PETI yang akan melakukan aktifitas dan pada saat personil datang ke lokasi 6 unit rakit melarikan dari dan sedangkan 3 unit rakit dapat diamankan.
Tindakan yang dilakukan oleh pihak polsek kuantan mudik terhadap 3 (unit) rakit langsung yang Merusak peralatan yang biasa digunakan oleh para penambang emas tersebut serta rakit ditenggelamkan dan Mendata Pemilik PETI beserta bekerjanya.
Razia tersebut dipimpin oleh Kapolsek Kuantan Mudik AKP. Eddy Renhar dan 15 Personil Polsek Kuantan Mudik.
Razia terhadap PETI tersebut selesai pukul 10.30 wib. Selama kegiatan itu berlangsung situasi aman dan terkendali.
Ditambahkan Lumban, pada Selasa siang (18/10). Razia terhadap penambang Emas Tanpa Izin ( PETI ) juga dilakukan gabungan Sat Reskrim Polres Kuansing dan Polsek Kuantan Tengah di wilayah hukum Polsek Kuantan Tengah dengan dipimpin oleh Kapolsek Kuantan Tengah Kompol Jasmadi, Kanit Reskrim Polsek Kuantan Tengah Ipda Liston Sihombing SH dan Kanit Tipiter Polres Kuansing Ipda Iman Fahlucky beserta 15 personil Polsek Kuantan Tengah dan Polres Kuansing.
Petugas melakukan razia di aliran sungai kuantan Desa Sawah Teluk Kuantan, ditemukan 2 unit rakit PETI. Pada saat Personil tiba dilokasi para pelaku / pekerja PETI langsung melarikan diri, dan selanjutnya dilakukan pemusnahan barang bukti dengan cara merusak mesin PETI agar tidak dapat beroperasi lagi.
Sedangkan di Perkebunan Dusun Sei. Rumbio Desa Koto Kari dan di sungai Desa Pulau Kedundung Kecamatan Kuantan Tengah personil tidak ditemukan para penambang.Razia PETI di wilayah Kuantan Tengah selesai pukul 17.30 wib, selama Ops berlangsung aman.
Kemudian Razia PETI juga dilakukan Polsek Singingi Hilir tepatna di Sungai Jambu Desa Tanjung Pauh Kecamatan Singingi Hilir. Operasi PETI dipimpin oleh Kapolsek Singingi Hilir AKP. Hotmartua Ambarita beserta 15 personil Polsek Singingi Hilir.
Dalam Razia tersebut menemukan 3 Unit rakit PETI dilokasi tersebut. Petugas mengamankan barang bukti dan melakukan pengrusakan terhadap 3 unit PETI dengan cara pengrusakan mesin dan membakar Rakit serta mengamankan barang bukti. Opersi PETI selesai pukul 15.30 wib. Selama kegiatan berlangsung situasi aman dan Kondusif tukas Lumban.(lipo*14)
Ikuti LIPO Online di Razia PETI tersebut langsung di pimpin Kapolsek Singingi AKP. Supriyanto dan Kanit Reskrim Polsek Singingi IPDA. Ridwan, SH berseta 7 (tujuh) orang personil anggota unit reskrim Polsek Singingi.
Menurut Kabag Humas Polres Kuansing AKP. Lumban Toruan kepada wartawan via bbm Selasa siang (18/10) Dalam Razia tersebut petugas menemukan 8 unit mesin dompeng yang sedang ber operasi atau beraktifitas dan saat personil sampai di TKP para pekerja PETI tersebut melarikan diri dan meninggalkan rakitnya.
Adapun tindakan yang dilakukan oleh pihak polsek Singingi terhadap 8 unit PETI yang telah di tinggalkan Merusak peralatan yang biasa digunakan oleh para penambang emas tersebut dengan membakar rakit dan dompengnya serta menghanyutkan rakit PETI tersebut dan mendata Pemilik PETI beserta bekerjanya.Razia selesai pada pukul 12.00 Wib. Selama kegiatan berlangsung situasi aman dan Kondusif.
Sementara dihari yang sama Razia Peti juga dilakukan Polsek Kuantan Mudik di sungai Kantian desa koto lubuk jambi dan Desa Kinali Kecamatan Kuantan mudik. Razia ini sekira pkl 08.30 wib di Sungai Kuantan Desa Koto Lubuk Jambi dan Desa Kinali kecamatan Kuantan mudik.
Dalam Razia tersebut pihak polsek Kuantan Mudik menemukan 9 Unit Rakit PETI yang akan melakukan aktifitas dan pada saat personil datang ke lokasi 6 unit rakit melarikan dari dan sedangkan 3 unit rakit dapat diamankan.
Tindakan yang dilakukan oleh pihak polsek kuantan mudik terhadap 3 (unit) rakit langsung yang Merusak peralatan yang biasa digunakan oleh para penambang emas tersebut serta rakit ditenggelamkan dan Mendata Pemilik PETI beserta bekerjanya.
Razia tersebut dipimpin oleh Kapolsek Kuantan Mudik AKP. Eddy Renhar dan 15 Personil Polsek Kuantan Mudik.
Razia terhadap PETI tersebut selesai pukul 10.30 wib. Selama kegiatan itu berlangsung situasi aman dan terkendali.
Ditambahkan Lumban, pada Selasa siang (18/10). Razia terhadap penambang Emas Tanpa Izin ( PETI ) juga dilakukan gabungan Sat Reskrim Polres Kuansing dan Polsek Kuantan Tengah di wilayah hukum Polsek Kuantan Tengah dengan dipimpin oleh Kapolsek Kuantan Tengah Kompol Jasmadi, Kanit Reskrim Polsek Kuantan Tengah Ipda Liston Sihombing SH dan Kanit Tipiter Polres Kuansing Ipda Iman Fahlucky beserta 15 personil Polsek Kuantan Tengah dan Polres Kuansing.
Petugas melakukan razia di aliran sungai kuantan Desa Sawah Teluk Kuantan, ditemukan 2 unit rakit PETI. Pada saat Personil tiba dilokasi para pelaku / pekerja PETI langsung melarikan diri, dan selanjutnya dilakukan pemusnahan barang bukti dengan cara merusak mesin PETI agar tidak dapat beroperasi lagi.
Sedangkan di Perkebunan Dusun Sei. Rumbio Desa Koto Kari dan di sungai Desa Pulau Kedundung Kecamatan Kuantan Tengah personil tidak ditemukan para penambang.Razia PETI di wilayah Kuantan Tengah selesai pukul 17.30 wib, selama Ops berlangsung aman.
Kemudian Razia PETI juga dilakukan Polsek Singingi Hilir tepatna di Sungai Jambu Desa Tanjung Pauh Kecamatan Singingi Hilir. Operasi PETI dipimpin oleh Kapolsek Singingi Hilir AKP. Hotmartua Ambarita beserta 15 personil Polsek Singingi Hilir.
Dalam Razia tersebut menemukan 3 Unit rakit PETI dilokasi tersebut. Petugas mengamankan barang bukti dan melakukan pengrusakan terhadap 3 unit PETI dengan cara pengrusakan mesin dan membakar Rakit serta mengamankan barang bukti. Opersi PETI selesai pukul 15.30 wib. Selama kegiatan berlangsung situasi aman dan Kondusif tukas Lumban.(lipo*14)