Tembilahan, LIPO - Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) akan melakukan rapat koordinasi (rakor) bersama instansi terkait, guna menindaklanjuti statemen Bupati Inhil yang menyatakan bahwa kondisi Pusat Kuliner Kelapa Gading (PKKG) saat ini sudah tidak sesuai dengan fungsi awalnya.
Hal itu disampaikan Kepala Disperindag Inhil, Eddywan Shasby kepada awak media, Senin (24/10/2026).
Dikatakan Eddy, dalam waktu dekat ini pihaknya berencana akan lakukan rakor bersama Satpol PP, BP3AKB, Camat Tembilahan Hulu, Lurah Sungai Beringin, Kapolsek, Koramil dan pengurus PKKG.
"Sebelumnya Disperindag Inhil melalui Seksi Ketentraman dan Ketertiban (Trantib) telah melakukan pengawasan, ketertiban dan pembinaan kepada para pedagang di setiap los PKKG, yang dimulai tanggal 14 hingga tanggal 19 Oktober lalu," kata Eddy.
Dari hasil evaluasi tersebut, diketahui bahwa memang terdapat beberapa hal yang melanggar ketentuan, seperti keadaan di dalam los yang penuh pengunjung tanpa adanya penerangan dan disertai dengan musik, dan hanya beberapa los yang menjual minuman dengan menggunakan lampu sebagai penerang.
"Los yang beraktivitas juga bertambah menjadi 80 los dari yang sebelumnya hanya 40 los dan pengisi los didominasi oleh pedagang pindahan dari Pasar Dayang Suri, Pasar Rakyat dan Pasar Terapung," terangnya.
Oleh karena itu, Eddy menegaskan jika memang terdapat penyalahgunaan terhadap bangunan Corporate Social Responsibility (CSR) tersebut, pihaknya akan mengeluarkan Surat Peringatan Pertama (SP 1). (lipo*7)