Tembilahan, LIPO-Satu unit rumah warga di Kelurahan Tagaraja, Kecamatan Kateman, Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) hangus terbakar, Senin (31/10/2016) sekira pukul 14.20 WIB.
Rumah tunggal yang terbakar tersebut, adalah milik H Jumadi (60) yang pada saat kejadian sedang kosong, karena sudah sekitar 2 hari ditinggal pergi oleh pemiliknya berobat ke Tanjung Batu Provinsi Kepulauan Riau (Kepri).
Berdasarkan keterangan yang diperoleh dari pihak Kepolisian, kronologis kejadian berawal ketika tetangga korban, Zainudin sedang berada dirumahnya karena curah hujan yang cukup lebat.
Saat itu, tiba-tiba saja dia melihat api sudah membesar dan membakar bagian tengah rumah korban.
Melihat kejadian tersebut, Zainudin langsung berlari keluar rumahnya dan berteriak meminta pertolongan kepada warga setempat.
Mengetahui adanya kebakaran, segera saja Personel Polsek Kateman, Damkar dan masyarakat sekitar berupaya memadamkan api. Namun karena rumah korban terbuat dari kayu, kobaran api dengan cepat membesar.
Api baru berhasil dipadamkan sekira pukul 15.45 WIB, tetapi bangunan rumah beserta isinya sudah habis dilalap sijago merah.
Tidak terdapat korban jiwa pada musibah itu, sedangkan kerugian materil diperkirakan mencapai sekitar Rp 200 juta.
"Sampai saat ini, penyebab dari kebakaran rumah masih dalam penyelidikan Polsek Kateman," kata Kapolres Inhil melalui Kapolsek Kateman, KOMPOL Bainar kepada awak media, Selasa (1/11/2016).(lipo*7)
Rumah tunggal yang terbakar tersebut, adalah milik H Jumadi (60) yang pada saat kejadian sedang kosong, karena sudah sekitar 2 hari ditinggal pergi oleh pemiliknya berobat ke Tanjung Batu Provinsi Kepulauan Riau (Kepri).
Berdasarkan keterangan yang diperoleh dari pihak Kepolisian, kronologis kejadian berawal ketika tetangga korban, Zainudin sedang berada dirumahnya karena curah hujan yang cukup lebat.
Saat itu, tiba-tiba saja dia melihat api sudah membesar dan membakar bagian tengah rumah korban.
Melihat kejadian tersebut, Zainudin langsung berlari keluar rumahnya dan berteriak meminta pertolongan kepada warga setempat.
Mengetahui adanya kebakaran, segera saja Personel Polsek Kateman, Damkar dan masyarakat sekitar berupaya memadamkan api. Namun karena rumah korban terbuat dari kayu, kobaran api dengan cepat membesar.
Api baru berhasil dipadamkan sekira pukul 15.45 WIB, tetapi bangunan rumah beserta isinya sudah habis dilalap sijago merah.
Tidak terdapat korban jiwa pada musibah itu, sedangkan kerugian materil diperkirakan mencapai sekitar Rp 200 juta.
"Sampai saat ini, penyebab dari kebakaran rumah masih dalam penyelidikan Polsek Kateman," kata Kapolres Inhil melalui Kapolsek Kateman, KOMPOL Bainar kepada awak media, Selasa (1/11/2016).(lipo*7)