Pekanbaru, LIPO - Bupati Kuansing, Drs.H Mursini,MSi menyatakan mendukung penuh kebijakan Anti Gratifikasi yang di Deklarasi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi. KPK, bersama pemprov serta seluruh kabupaten kota se Riau, yang dilaksanakan Rabu di Hotel Pangeran Pekanbaru.
Dikatakan Mursini, gratifikasi merupakan salah satu masalah sering mendera pemangku kebijakan di daerah, termasuk di Riau. Karena itulah, mungkin KPK melaksanakan Deklarasi yang di hadiri langsung Gubernur, Bupati dan Walikota Se Riau. Dengan harapan hal ini tidak terjadi lagi untuk masa yang akan datang, ujar Mursini.
Sebab itu, kita mendukung penuh langkah yang dilakukan KPK, termasuk di Kuansing. Apalagi acara ini tidak hanya di hadiri Gubernur, Bupati dan Walikota, tapi juga perwakilan perusahaan di Riau serta jajaran Komisioner KPK, papar Mursini.
Hal yang sama juga disampaikan Bupati Pelalawan, H.M Haris , serta Bupati Rohul, H. Sakiman yang duduk bersama Mursini. Benar, kita dukung upaya prefentif yang dilakukan oleh KPK ini, ujar ketiganya.
Hadir mendampingi Bupati, Kepala Inspektorat Kuansing, Hernalis,S.Sos, Kabag Umum, Drs.Muradi,MSi .
Sementara saat deklarasi berlangsung, dilakukan secara tetutup, karena hanya pejabat terkait yang diperbolehkan masuk dan mengikuti acara.(lipo*14)