Tembilahan, LIPO-Kapal Patroli Sat Polair Pol IV-2606 Polres Inhil mengamankan 1 unit kapal motor jenis trawl, Senin (14/11/2016).
Kapal motor trawl yang dinakhodai oleh MAS (29), warga Kabupaten Tanjung Jabung Barat Provinsi Jambi ini, diamankan di Perairan Kuala Patah Parang Kecamatan Sungai Batang saat sedang melakukan aktifitas penangkapan ikan dengan menggunakan jaring trawl.
Kapolres Inhil, AKBP Dolifar Manurung melalui Kasat Polair, AKP Awaluddin Dalimunthe menjelaskan, saat dilakukan pemeriksaan terhadap alat tangkap ikan dan dokumen kapal berupa Surat Izin Penangkapan Ikan (SIPI) ternyata tersangka atau Nakhoda kapal motor tersebut tidak dapat menunjukannya.
"Terhadap tersangka MAS disangkakan pasal 85 Jo pasal 93 UU RI No. 45 Tahun 2009 tentang perubahan atas UU No. 31 Tahun 2004 tentang Perikanan dan diancam dengan pidana penjara paling lama 5 Tahun dan denda maksimal Rp 2 miliar," terangnya.
Saat ini, tersangka beserta barang bukti kapal motor bermuatan ikan, jaring trawl dan alat penangkap ikan lainnya diamankan di Dermaga Sat Polair Polres Inhil guna proses penyidikan lebih lanjut.(lipo*7)
Kapal motor trawl yang dinakhodai oleh MAS (29), warga Kabupaten Tanjung Jabung Barat Provinsi Jambi ini, diamankan di Perairan Kuala Patah Parang Kecamatan Sungai Batang saat sedang melakukan aktifitas penangkapan ikan dengan menggunakan jaring trawl.
Kapolres Inhil, AKBP Dolifar Manurung melalui Kasat Polair, AKP Awaluddin Dalimunthe menjelaskan, saat dilakukan pemeriksaan terhadap alat tangkap ikan dan dokumen kapal berupa Surat Izin Penangkapan Ikan (SIPI) ternyata tersangka atau Nakhoda kapal motor tersebut tidak dapat menunjukannya.
"Terhadap tersangka MAS disangkakan pasal 85 Jo pasal 93 UU RI No. 45 Tahun 2009 tentang perubahan atas UU No. 31 Tahun 2004 tentang Perikanan dan diancam dengan pidana penjara paling lama 5 Tahun dan denda maksimal Rp 2 miliar," terangnya.
Saat ini, tersangka beserta barang bukti kapal motor bermuatan ikan, jaring trawl dan alat penangkap ikan lainnya diamankan di Dermaga Sat Polair Polres Inhil guna proses penyidikan lebih lanjut.(lipo*7)