Telukkuantan, LIPO - Pada hari Kamis 17/11/ 2016 sekitar pukul 10.00 Wib, Bupati Kuantan Singingi Drs. H. Mursini M.Si menghadiri kegiatan Pemusnahan Barang Bukti Narkotika Golongan I jenis daun ganja kering seberat 20.826,33 gram di Mapolres Kuantan Singingi.
Kegiatan pemusnahan barang bukti tersebut di buka oleh Kapolres Kuantan Singingi AKBP. Dasuki Herlambang S.IK, MH dan juga di hadiri Wakil Bupati Kuansing H. Halim, Ketua DPRD Kuansing Andi Putra , SH, Kajari Kuansing, Dandim 03/02 Inhu, Ketua Pengadili Negeri Rengat, Kepala BNNK Kuansing, Para peserta kegiatan lebih kurang sebanyak 50 orang.
Dikatakan Kapolres AKBP. Dasuki Herlambang Adapun pemusnahan barang bukti Narkotika berupa daun ganja kering yang di musnakan tersebut sebanyak 24 bungkus dengan berat 20.826,33 gram.
Kegiatan pemusnahan Barang Bukti tersebut selesai pukul 11.00 Wib dan berlangsung dalam keadaan aman kondusif. (Lipo*14)