Kenaikan Pangkat ASN

Bupati; Diberikan Kepada ASN yang Melaksanakan Tugas dengan Baik dan Berprestasi

Bupati; Diberikan Kepada ASN yang Melaksanakan Tugas dengan Baik dan Berprestasi
Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD), H Fauzar menyematkan tanda peserta ujian penyesuaian, Rabu (23/11)/lipo
Tembilahan, LIPO-Kenaikan pangkat diberikan kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) yang telah melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya dengan baik, serta mampu menunjukkan prestasi kerja yang optimal.

Pernyataan tersebut disampaikan Bupati Inhil dalam sambutannya yang diwakili Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD), H Fauzar saat menghadiri penyelenggaraan ujian dinas tingkat I dan II serta ujian penyesuaian Ijazah bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemkab Inhil, Rabu (23/11/2016).

Dikatakan Fauzar, kegiatan ini bertujuan untuk mengetahui tingkat kemampuan setiap ASN yang akan naik pangkat atau golongan yang lebih tinggi, yang telah ditentukan oleh Peraturan Perundang-undangan yang berlaku.

"Tujuan lainnya, untuk mengetahui atau mengukur tingkat kemampuan dan kopetensi yang dimiliki oleh setiap ASN, yang akan mengajukan kenaikan pangkat penyesuian Ijazah berdasarkan Ijazah yang dimiliki," kata Fauzar.

Oleh karena itu, seluruh peserta ujian dinas diminta untuk menyadari tentang proses kenaikan pangkat, yang hanya dapat diberikan kepada setiap ASN yang telah menunjukan prestasi kerja dan mampu melaksanakan tugasnya dengan baik serta telah memenuhi persyaratan sesuai dengan amanat Undang-Undang.

"Diharapkan dengan ujian dinas dan ujian penyesuaian Ijazah ini, bisa membawa pengaruh yang luas dalam pengembangan karir dan kopetensi ASN, sehinga mereka yang dinyatakan lulus ujian dinas akan memperoleh peningkatan kesejahteraan dan memiliki kesempatan promosi jabatan sesuai dengan prestasi kerja dan kopetensi yang dimiliki," tambah Fauzar.

Selanjutnya bagi ASN yang ingin sekolah atau melanjutkan jenjang pendidikannya, sedapat mungkin menyesuaikan dengan pendidikan dasarnya, seperti dari ekonomi ke ekonomi, dari teknis ke teknis dan lain-lain.

"Dalam hal izin belajar, kita harapkan cepat mengurusnya dan jangan selesai pendidikan baru urus izin belajar atau pendidikan. Ini akan menyulitkan, karena bisa-bisa tidak dapat menyesuaikan ijazahnya," pesan Fauzar.

Untuk diketahui, ujian yang digelar di aula Kampus STAI Parit 6 Tembilahan Hulu ini diikuti sebanyak 170 peserta, terdiri dari 36 orang ujian dinas tingkat I golongan II/d ke golongan III/a, 10 orang ujian dinas tingkat II golongan III/d ke golongan IV/a, serta 124 orang ujian penyesuaian Ijazah bagi ASN yang pindah pangkat dari golongan berdasarkan Ijazah yang dimiliki, baik yang sudah menyelesaikan S1 maupun S2.(lipo*7)

Ikuti LIPO Online di GoogleNews

Berita Lainnya

Index