Telukkuantan LIPO-Bertempat di SMA Negeri 1 Teluk Kuantan Kecamatan Kuantan Tengah Kabupaten Kuantan Singingi pada hari Sabtu (3/12/2016) sebanyak 293 pelajar Kelas X mengikuti sosialisasi penyalahgunaan Narkoba. Acara sosialisasi ini dimulai sekira pukul 09.00 wib - pukul 10.30 wib.
Hal tersebut disampaikan Kaporles Kuansing, AKBP Dasuki Herlambang, S.IK, melalui Kasubag Humas, AKP Lumban G Toruan dalam releasenya kepada wartawan via bbm, Sabtu siang (3/12/2016 ).
Sebagai Narasumber dalam acara sosialisasi penyalahgunaan terhadap Norkoba ini langsung dihadiri AKP. Nurman SH (Kasatresnarkoba).Adapun materi sosialisasi tersebut Nurman.SH menyampaikan pengertian dan pengenalan Narkoba terhadap Audience. Selanjutnya juga memberikan pemahaman akan jenis-jenis Narkoba serta Sadar akan dampak Penyalahgunaan Narkoba.
Lebih lanjut dipaparkan Nurman, diharapkan para pelajar terampil untuk mengatakan tidak terhadap Narkoba. Selain itu Kasatresnarkoba juga memberikan atau menjelaskan tentang penegakkan hukum atau ancaman pidana bagi penyalahgunaan Narkotika.
Dalam kesempatan sosialisasi tersebut Nurman juga memberikan kontak person atau No.HP Kasat Resnarkoba kepada Audience untuk percepatan informasi demi menunjang pelaksanaan penegakan hukum bagi penyalahgunaan Narkoba sebab utk melakukan Pengungkapan kasus perlu peran serta masyarakat.
Kegiatan sosialusasi Penyalahgunaan Narkoba terhadap para pelajar berjalan dengan aman dan tertib serta berakhir dengan Tanya jawab ungkap Lumban.(lipo*14)
Hal tersebut disampaikan Kaporles Kuansing, AKBP Dasuki Herlambang, S.IK, melalui Kasubag Humas, AKP Lumban G Toruan dalam releasenya kepada wartawan via bbm, Sabtu siang (3/12/2016 ).
Sebagai Narasumber dalam acara sosialisasi penyalahgunaan terhadap Norkoba ini langsung dihadiri AKP. Nurman SH (Kasatresnarkoba).Adapun materi sosialisasi tersebut Nurman.SH menyampaikan pengertian dan pengenalan Narkoba terhadap Audience. Selanjutnya juga memberikan pemahaman akan jenis-jenis Narkoba serta Sadar akan dampak Penyalahgunaan Narkoba.
Lebih lanjut dipaparkan Nurman, diharapkan para pelajar terampil untuk mengatakan tidak terhadap Narkoba. Selain itu Kasatresnarkoba juga memberikan atau menjelaskan tentang penegakkan hukum atau ancaman pidana bagi penyalahgunaan Narkotika.
Dalam kesempatan sosialisasi tersebut Nurman juga memberikan kontak person atau No.HP Kasat Resnarkoba kepada Audience untuk percepatan informasi demi menunjang pelaksanaan penegakan hukum bagi penyalahgunaan Narkoba sebab utk melakukan Pengungkapan kasus perlu peran serta masyarakat.
Kegiatan sosialusasi Penyalahgunaan Narkoba terhadap para pelajar berjalan dengan aman dan tertib serta berakhir dengan Tanya jawab ungkap Lumban.(lipo*14)