Tembilahan, LIPO-Bupati Indragiri Hilir (Inhil), HM Wardan mengambil sumpah dan janji Pegawai Negeri Sipil (PNS) dari Formasi Umum tahun 2014, yang terdiri dari Tenaga Honorer Kategori II, Dokter Jalur Khusus dan PNS lainnya, Jumat (23/12/2016).
Kegiatan yang digelar di Gedung Daerah Engku Kelana Tembilahan ini turut dihadiri Sekda Said Syarifuddin, Staf Ahli Bupati, Kepala Inspketorat dan beberapa Pejabat Eselon di lingkungan Pemkab Inhil.
Adapun jumlah CPNS yang diambil sumpahnya menjadi PNS berjumlah sebanyak 187 orang, dengan rincian dari Kategori II 100 orang, Formasi Umum tahun 2014 sebanyak 85 orang dan Dokter Jalur Khusus 2 orang.
Bupati Wardan dalam sambutannya mengucapkan selamat kepada PNS yang baru dilantik dan mendapat kesempatan dipercaya oleh Pemerintah untuk memilih salah satu tugas pokok dan fungsi sebagai anggota ASN."Betapa banyak orang yang ingin menjadi PNS dan sudah mengikuti seleksi, tetapi tidak semuanya mendapat kepercayaan ini," tutur Bupati Wardan.
Oleh karena itu, kepada PNS yang baru dilantik diharapkan dapat menjaga dan melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya dimanapun ditempatkan. Bupati Wardan tidak mendengar mendengar adanya PNS yang memberikan isu-isu yang menyesatkan.
"Maka dari itu, sebagai abdi negara fahami tugas pokok dan fungsi kita sebagai PNS yang menjadi corong di tengah-tengah masyarakat, bahwa pembangunan itu tidak seperti membalikkan telapak tangan, tetapi menggunakan pola dan target administrasi keterbukaan," terangnya.
Selanjutnya, Bupati Wardan juga berharap para PNS betul-betul memahami tugas pokok dan fungsinya. Apalagi, sesuai dengan UU PNS pada dasarnya untuk membina ANS yang bersih, jujur dan bertanggung jawab dalam memberikan pelayanan yang cepat kepada masyarakat.
"Tugas PNS itu seperti aquarium yang dilihat dari beberapa sudut, yang artinya diperhatikan dari beberapa sudut dan selalu diawasi,” kata Bupati Wardan mengibaratkan.(lipo*7)
Kegiatan yang digelar di Gedung Daerah Engku Kelana Tembilahan ini turut dihadiri Sekda Said Syarifuddin, Staf Ahli Bupati, Kepala Inspketorat dan beberapa Pejabat Eselon di lingkungan Pemkab Inhil.
Adapun jumlah CPNS yang diambil sumpahnya menjadi PNS berjumlah sebanyak 187 orang, dengan rincian dari Kategori II 100 orang, Formasi Umum tahun 2014 sebanyak 85 orang dan Dokter Jalur Khusus 2 orang.
Bupati Wardan dalam sambutannya mengucapkan selamat kepada PNS yang baru dilantik dan mendapat kesempatan dipercaya oleh Pemerintah untuk memilih salah satu tugas pokok dan fungsi sebagai anggota ASN."Betapa banyak orang yang ingin menjadi PNS dan sudah mengikuti seleksi, tetapi tidak semuanya mendapat kepercayaan ini," tutur Bupati Wardan.
Oleh karena itu, kepada PNS yang baru dilantik diharapkan dapat menjaga dan melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya dimanapun ditempatkan. Bupati Wardan tidak mendengar mendengar adanya PNS yang memberikan isu-isu yang menyesatkan.
"Maka dari itu, sebagai abdi negara fahami tugas pokok dan fungsi kita sebagai PNS yang menjadi corong di tengah-tengah masyarakat, bahwa pembangunan itu tidak seperti membalikkan telapak tangan, tetapi menggunakan pola dan target administrasi keterbukaan," terangnya.
Selanjutnya, Bupati Wardan juga berharap para PNS betul-betul memahami tugas pokok dan fungsinya. Apalagi, sesuai dengan UU PNS pada dasarnya untuk membina ANS yang bersih, jujur dan bertanggung jawab dalam memberikan pelayanan yang cepat kepada masyarakat.
"Tugas PNS itu seperti aquarium yang dilihat dari beberapa sudut, yang artinya diperhatikan dari beberapa sudut dan selalu diawasi,” kata Bupati Wardan mengibaratkan.(lipo*7)