DPRD Inhil Gelar Paripurna ke-6 Masa Persidangan III

DPRD Inhil Gelar Paripurna ke-6 Masa Persidangan III
Rapat Paripurna ke-6 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2016/lipo
Tembilahan, LIPO-Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) menggelar Rapat Paripurna ke-6 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2016, Selasa (27/12/2016) malam.

Rapat Paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Inhil, Dani M Nursalam didampingi Wakil Ketua DPRD, Syahrudin di aula Gedung DPRD, Jalan HR Soebrantas Tembilahan ini dalam rangka Penutupan Masa Persidangan III Tahun Sidang 2016.

Hadir saat itu, Sekda H Said Syaripuddin, 25 Anggota DPRD dan sejumlah Pejabat Eselon di lingkungan Pemkab Inhil.

Pada kesempatan tersebut, Ketua DPRD Dani menyatakan bahwa segenap Pimpinan dan Anggota DPRD Kabupaten Inhil memiliki kepercayaan penuh kepada Pemerintah Daerah (Pemda), dimana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2017 dapat diselesaikan secara bersama-sama pada awal tahun 2017 mendatang.

"Kebijakan Umum Anggaran, Prioritas dan Plafon Angaran Sementara (KUA-PPAS) belum dibahas, karena penyesuainya terhadap Oraganisasi Perangkat Daerah (OPD) baru," kata Dani.

Oleh karena itu, Dani berharap agar OPD yang sudah terbentuk bisa segera diisi, sehingga bisa diproses pembahasan APBD 2017.

"Harapan kita, awal tahun sudah ada usulan KUA-PPAS," tambahnya.(lipo*7)

Ikuti LIPO Online di GoogleNews

Berita Lainnya

Index