Teluk Kuantan, LIPO-Sekretaris Daerah, H Muharman minta kepala SKPD di lingkungan Pemkab Kuantan Singingi (Kuansing) memberi tahu kondisi terkini kepada pegawai honor yang bekerja diinstansi mereka agar tidak masuk terlebih dahulu sebelum alokasi gaji jelas.
"Kita belum anggarkan gajinya (honorer,red). Oleh sebab itu, tak usah saja masuk dahulu, ya istrirahat dulu atau di rumah dulu," kata Muharman kepada wartawan, Kamis (5/1/2017).
Berdasarkan data Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kuansing, jumlah tenaga honorer yang di SK kan tahun 2016 lalu, sebanyak 2.949 orang yang tersebar di seluruh SKPD, Puskesmas, Kantor Camat, UPTD maupun instansi lainnya.
Pada pemberitaan sebelumnya, ribuan orang pegawai honor di lingkungan Pemkab Kuansing dirumahkan. Pasalnya, anggaran untuk gaji mereka (pegawai honor, red) belum jelas.
"Pada Rabu (4/1/2017) kemarin, Pak Bupati memanggil Kepala SKPD dan memaparkan alokasi gaji pegawai honor yang belum pasti. Sehingga kepala SKPD diminta memberi tahu kondisi ini kepada masing-masing pegawai honor di tempat masing-masing," kata Sekda Kuansing, Muharman, kepada wartawan, Kamis (5/1/2017).
Menurut Sekda, soal pegawai honor memang harus ada kepastian. Sebab, SK mereka berakhir pada tanggal 31 Desember 2016 lalu. "Setiap tahun kan diperpanjang. Sekarang sudah tanggal 5 Januari, tetapi anggaran gaji untuk pegawai honor belum jelas," jelas Sekda.
Sekda mengakui, ada pegawai honor yang sulit diberhentikan karena fungsi mereka yang vital, seperti sopir, penjaga kantor, cleaning service.
Sekda memahami kondisi ini menjadi pukulan berat bagi pegawai honor. Kebijakan ini sangat berat bagi Pemkab. Oleh karena itu dia minta seluruh pegawai honor bersabar.(lipo*3/kpr)