Jika Dana Sertifikasi Belum diibayar

Guru di Kuansing Ancam Mogok

Guru di Kuansing Ancam Mogok
Aksi guru yang digelar Rabu (11/1)/lipo
Telukkuantan, LIPO- Para Guru di Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), menyampaikan beberapa tuntutan dalam unjuk rasa, Rabu (11/1) siang.

Adapun tuntutan para Guru tersebut diantaranya  meminta Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi segera membayarkan kekurangan Tunjangan Profesi Guru (TPG) atau Dana Sertifikasi Guru selama empat bulan.

Jika Pemkab  tidak membayarkan Kekurangan tunjangan Profesi Guru tersebut maka "Kami akan Mogok, ujar Syafriadi, S.Pd saat orasi di lapangan Upacara Kantor Bupati Kuansing.

Ditambahkannya, Demonstran mendesak agar Pemkab Kuansing segera membayarkan. Jika dalam satu bulan tak dibayarkan, guru mengancam akan mogok kerja. Selain itu para demo juga meminta agar Pemkab Kuansing memperhatikan guru baik yang di bawah kementerian pendidikan dan kementerian agama.

Selain itu, Jika ada pengangkatan kontrak, mereka minta Pemkab agar diangkat secara profesional.
Para guru juga meminta DPRD agar mengawasi penyaluran dana sertifikasi dan non sertifikasi secara profesional.

Para demo juga meminta Kapolres dan Kajari, kami minta usut tuntas aliran dana sertifikasi dan non sertifikasi sampai tuntas," ujar Syafriadi. Terakhir para guru mengharapkan pengurus PGRI Kabupaten Kuantan Singingi agar memperjuangkan hak-hak para guru.

Sementara itu Kapolres Kuantan Singingi, AKBP Dasuki Herlambang, S.ik berjanji akan memanggil sejumlah pihak terkait masalah dana sertifikasi guru Kuansing yang hingga kini belum juga kunjung dibayarkan.

"Jika ditemukan nanti ada pidana hukumnya, maka kita akan proses dan tidak akan membiarkannya,"paparnya.

Dihadapan ribuan guru yang berunjuk rasa, Kapolres Dasuki Herlambang juga berjanji akan mengusut tuntas permasalahan tersebut. Oleh sebab itu pihaknya akan mencari bukti bukti bentuk penyimpangan terkait raibnya dana sertifikasi itu.(lipo*14)

Ikuti LIPO Online di GoogleNews

Berita Lainnya

Index