Dewan Inhil Bahas Soal Ketidakharmonisan Pemerintah Desa dengan BPD

Dewan Inhil Bahas Soal Ketidakharmonisan Pemerintah Desa dengan BPD
Dewan Inhil Gelar RDP/LIPO 
Tembilahan, LIPO - Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Indragiri (Inhil) menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP), terkait adanya laporan tentang ketidakharmonisan Pemerintah Desa dengan Badan Pemusyawaratan Desa (BPD) setempat, Kamis (12/1/2017).

RPD yang digelar di ruang rapat Komisi I Gedung DPRD, Jalan HR Soebrantas Tembilahan ini dipimpin langsung oleh Ketua Komisi I DPRD, HM Yusuf Said.

Turut hadir saat itu, kepala Dinas PMPD Inhil, Yulizal, Inspektorat, Camat Tempuling dan beberapa kepala desa yang ada di Kecamatan Tempuling.

Pada kesempatan tersebut, Yusuf menyatakan bahwa sebenarnya permasalahan yang timbul di desa bisa diatasi di tingkat kecamatan. Namun, dengan adanya RDP ini bisa dijadikan sebagai pembelajaran untuk masa depan agar kejadian serupa tidak terulang kembali.

"Permasalahan dan pengaduan ini seharusnya bisa kita jadikan introspeksi dan dicarikan solusinya," tutur Yusuf.

Untuk itu, lanjut Yusuf, permasalahan yang terjadi di desa harus dirunut secara mendalam, khususnya terhadap apa yang menjadi pemicunya agar tidak terjadi pelanggaran dan hal-hal yang tidak diinginkan,

"Kita lakukan ini agar kejadian konflik maupun ketidakharmonisan antara pemerintah desa dengan BPD tidak terjadi di desa lain," tambahnya.

Ke depan, kata Yusuf lagi, harus dilakukan pembenahan terhadap BPD yang ada di desa, sehingga kerjanya bisa bersinergi dan sinkron dengan pemerintah desa. (lipo*7)


Ikuti LIPO Online di GoogleNews

Berita Lainnya

Index