Teluk Kuantan, LIPO-Tuntutan ribuan guru di Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing) supaya dana sertifikasi dan dana tambahan penghasilan guru segera terealisasi. Diperkirakan pembayarannya itu sekitar pada awal Maret mendatang.
Hal tersebut terungkap saat hearing perwakilan guru bersama Ketua DPRD Andi Putra, SH dan Wakil Ketua Sardiono, serta anggota DPRD Kuansing, yang juga dihadiri oleh Setdakab Muharman, Kadisdik Jupirman, ketua PGRI Kuansing dan lainnya.
"Jadi, setelah dibahas APBD Kuansing 2017, maka sekitar awal bulan Maret mendatang, dana sertifikasi guru sudah bisa dibayarkan," kata Sekretaris Dinas Pendidikan Kuansing, Jomaris, ketika dihubungi KapurNews.com, Jumat (13/1/2017).
Menurutnya, pada saat hearing telah disepakati kalau pembayaran sertifikasi guru untuk empat bulan tahun 2016 lalu itu dibayarkan sekitar awal Maret 2017.
"Pemda dan DPRD Kuansing telah sepakat, bahwa dana sertifikasi guru yang belum dibayar empat bulan tahun 2016 lalu, akan dibayarkan awal Maret mendatang," ujarnya yang juga Ketua PGRI Kuansing tersebut.
Selanjutnya, tuntutan para guru bukan hanya dana settifikasi tetapi juga dana tambahan penghasilan guru, yang jumlahnya sekitar Rp400 juta yang juga empat bulan belum dibayarkan.
"Jadi pembayarannya, harus menunggu disyahkannya APBD. Saat ini kan APBD belum dibahas," tambahnya.
Berdasarkan data Dinas Pendidikan kuansing, jumlah guru penerima dana sertifikasi sebanyak 2.532 orang, terdiri dari guru Taman Kanak-kanak (TK) 41 orang, guru SD 1.420 orang, guru SMP sebanyak 563 orang, guru SMA sebanyak 286 orang serta SMK 160 orang dan pengawas sebanyak 62 orang.(lipo*3/kpr)
Hal tersebut terungkap saat hearing perwakilan guru bersama Ketua DPRD Andi Putra, SH dan Wakil Ketua Sardiono, serta anggota DPRD Kuansing, yang juga dihadiri oleh Setdakab Muharman, Kadisdik Jupirman, ketua PGRI Kuansing dan lainnya.
"Jadi, setelah dibahas APBD Kuansing 2017, maka sekitar awal bulan Maret mendatang, dana sertifikasi guru sudah bisa dibayarkan," kata Sekretaris Dinas Pendidikan Kuansing, Jomaris, ketika dihubungi KapurNews.com, Jumat (13/1/2017).
Menurutnya, pada saat hearing telah disepakati kalau pembayaran sertifikasi guru untuk empat bulan tahun 2016 lalu itu dibayarkan sekitar awal Maret 2017.
"Pemda dan DPRD Kuansing telah sepakat, bahwa dana sertifikasi guru yang belum dibayar empat bulan tahun 2016 lalu, akan dibayarkan awal Maret mendatang," ujarnya yang juga Ketua PGRI Kuansing tersebut.
Selanjutnya, tuntutan para guru bukan hanya dana settifikasi tetapi juga dana tambahan penghasilan guru, yang jumlahnya sekitar Rp400 juta yang juga empat bulan belum dibayarkan.
"Jadi pembayarannya, harus menunggu disyahkannya APBD. Saat ini kan APBD belum dibahas," tambahnya.
Berdasarkan data Dinas Pendidikan kuansing, jumlah guru penerima dana sertifikasi sebanyak 2.532 orang, terdiri dari guru Taman Kanak-kanak (TK) 41 orang, guru SD 1.420 orang, guru SMP sebanyak 563 orang, guru SMA sebanyak 286 orang serta SMK 160 orang dan pengawas sebanyak 62 orang.(lipo*3/kpr)