SIAK, LIPO - Wakil Bupati Siak H Alfedri berharap agar Pengurusan Perpanjangan Surat Izin Mengemudi Bagi Masyarakat Kabupaten Siak bisa terlaksana dengan baik.pengurusan Perpanjangan Sim tersebut dimulai pada hari ini,Senin 16 Januari 2017 dihalaman Kantor Bupati Siak,hingga nantinya menuju ke setiap Kecamatan yang ada di Kabupaten Siak.
Polres Siak melakukan Kegiatan Pengurusan Perpanjangan Surat Izin Mengemudi yang dimulai target kerja nya dihalaman kantor Bupati Siak pada hari ini(Senin 16 Januari 2017),perpanjangan Sim keliling tersebut bertujuan untuk memberikan kemudahan dalam memberikan pelayanan bagi yang ingin mengurus Perpanjangan Surat Izin Mengemudi(SIM) untuk Masyarakat Kabupaten Siak.untuk itu pula nantinya dari pihak Polres Siak akan dijadwalkan berkeliling ke setiap kecamatan yang ada kecuali Perawang.menurut beliau dimulai dari kantor Bupati ini akan memakan waktu 2 hari terhadap pengurusan perpanjangan SIM tersebut.itu dikarenakan antara siak dan mempura digabungkan pengurusanya di halaman kantor Bupati Siak.sedangkan untuk disetiap kecamatan lainnya yang akan dilewati juga dipastikan akan memakan waktu 2 hari ,tujuan nya agar Masyarakat bisa terlayani dengan baik terhadap pengurusan perpanjangan SIM,Kata Alfedri.
Menurut beliau,kegiatan dari Polres Siak ini bertujuan dalam meningkatkan Pelayanan kepada masyarakat harus kita apresiasi. dikarenakan telah memberikan pelayanan kepada masyarakat dan tidak perlu lagi ke Perawang.tentunya pemerintah kabupaten Siak menyambut baik dan berterimakasih terhadap pelayanan yang diberikan oleh Polres Siak Kepada Masyarakat berkaitan dengan Pengurusan Peranjangan Surat Izin Mengemudi (SIM),tutup beliau.(lipo*13)