Tembilahan, LIPO - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Indragiri Hilir (Inhil) diingatkan, untuk fokus dan serius dalam melakukan perubahan dan evaluasi kinerja terhadap seluruh SKPD, agar dapat mempercepat proses pekerjaaan kegiatan yang sudah disepakti dalam APBD tahun 2017.
Hal itu disampaikan Juru Bicara (Jubir) Badan Anggaran (Banggar) DPRD, M Sabit saat membacakan laporan hasil pembahasan terhadap nota keuangan Rancanan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang APBD Kabupaten Inhil tahun anggaran 2017, di aula Gedung DPRD, Jalan HR Soebrantas Tembilahan, kemarin.
Dikatakan, sebagaimana diatur dalam Permendagri 31 Tahun 2016 tentang pedoman penyusun APBD 2017 dan diatur juga oleh berbagai aturan yang ada, bahwa APBD selambat-lambatnya agar dapat disahkan satu bulan sebelum tahun anggaran bersangkutan.
"Sehubungan dengan ini, kepada Kepala Daerah agar ditahun yang akan datang dalam penyampaian KUA/PPAS dan APBD dapat disesuaikan dengan tahapan dan jadwal yang telah diatur oleh aturan yang berlaku," tutur Sabit.
Mengingat sangat terlambatnya penyampaian dari KUA/PPAS sampai dengan RAPBD di tahun 2017 oleh Kepala Daerah, dan akibat dari keterlambatan ini tentunya akan memberikan inflikasi yang kurang baik terhadap berbagai kebijakan yang sudah direncanakan, bahkan sampai dengan sanksi akan diterima oleh daerah.
"Kalaulah masih pakai gaya kebijakan tahun lalu, maka bisa dipastikan tahapan perencanaan kegiatan yang sudah disepakti pada RAPBD tahun 2017 ini akan mengalami keterlambatan dan kendala dalam pelaksanaanya," tambahnya.
Ini dikemukakan bukan tanpa alasan, lanjut Sabit, karena tahun-tahun sebelumnya ketika APBD disepakati sesuai dengan waktunya saja masih terdapat keterlambatan dalam pelaksanaanya.
"Kalaulah ada Kemauan, kepedulian, kedisiplinan dan mau bekerja seluruh stokeholder serta pemangku kepentingan yang ada, tentunya tidak ada istilah kata terlambat dalam pelaksanaan APBD Tahun 2017 ini. Tinggal bagaimana mengatur ini secara baik, cerdas, arif, bijaksana dan tegas. Kalah perlu berikan sanksi terhadap SKPD yang memang tidak mampu dalam pelaksanaannya," pungkasnya. (lipo*7)