2017, Pemkab Inhil Kucurkan Rp 23,4 Milyar Untuk Madrasah dan Ponpes

2017, Pemkab Inhil Kucurkan Rp 23,4 Milyar Untuk Madrasah dan Ponpes
Wardan/LIPO 
Tembilahan, LIPO - Bupati Indragiri Hilir (Inhil), HM Wardan menyatakan bahwa Pemerintah Kabupaten (Pemkab) terus berusaha menganggarkan bantuan untuk Madrasah dan Pondok Pesantren (Ponpes), baik dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), Bantuan Keuangan (Bankeu) Provinsi Riau maupun melalui Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran  2017.


Seperti usulan Pemkab Inhil melalui Bankeu Propinsi Riau, namun hasil tim verifikasi Propinsi tidak dapat diakomodir.


Kendati demikian, Pemkab Inhil telah mengalokasikan anggaran untuk Madrasah dan Ponpen pada tahun ini melalui APBD Kabupaten sebesar Rp 23,4 milyar lebih.


"Walaupun kita tidak mendapatkan melalui Bankeu Provinsi Riau untuk Madrasah dan Ponpes, namun kita tetap menganggarkan melalui APBD Kabupaten Inhil," tutur Bupati Wardan menyikapi adanya pandangan dari beberapa pihak yang mengatakan  Pemkab Inhil menganaktirikan sekolah Madrasah dan Ponpes, belum lama ini.


Bupati Wardan memastikan, bantuan untuk Madrasah dan Ponpes pada tahun ini sudah tidak ada kendala dan sudah tertuang pada APBD.


Oleh karena itu, masyarakat jangan terprovokasi dengan anggapan atau pandangan dari beberapa pihak, yang hanya menilai dari selembar surat yang tidak utuh secara keseluruhan, sehingga membuat viralnya masalah tersebut di medsos beberapa waktu lalu.


Padahal, Pemkab Inhil sangat berkomitmen memberikan layanan terhadap kebutuhan masyarakat, terutama di dunia pendidikan, baik Sekolah Negeri maupun Madrasah dan Ponpes, karena semuanya sama untuk kebutuhan masyarakat.


"Wujud kepedulian kita sudah dibuktikan melalui Penghargaan Kementerian Agama kepada 11 Bupati/Walikota se-Indonesia, yang salah satunya adalah Bupati Inhil dan satu-satunya di Provinsi Riau pada saat itu," tambahnya.


Menurut pandangan Dirjen Pendidikan Islam saat itu, penghargaan ini merupakan wujud perhatian Pemerintah Kabupaten dan salah satunya Pemkab Inhil yang sangat komit dalam pengembangan program kemitraan pendidikan.


Sementara itu, menurut Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Inhil, H Syaifuddin, memang benar selama beberapa tahun ini Pemkab Inhil terus menganggarkan untuk Madrasah dan Ponpes melalui APBD Kabupaten.


"Jadi, memang keliru jika ada pihak-pihak yang mengatakan bahwa Bupati Inhil menganaktirikan Madrasah dan Ponpes," terangnya.


Menurut Syaifuddin, Madrasah dan Ponpes memang masih kewenangan Kementerian Agama RI, yang pembiayaan opersionalnya melalui APBN.


Untuk itu, Pemda tidak bisa mengakomodir secara keseluruhan kebutuhan Madrasah dan Ponpes. Namun, Pemda tetap memberikan perhatian dan dukungan sesuai kewenangan yang dapat diberikan.


"Setiap tahunnya kita terus menganggarkan berbagai kebutuhan untuk madrasah dan ponpes sesuai kewenangan, pada APBD tahun ini saja kita sudah anggarkan untuk 36 sekolah madrasah dan ponpes dengan biaya yang sudah disampaikan oleh Bupati di atas," pungkasnya. (Adv/Diskominfo/lipo*7)

Ikuti LIPO Online di GoogleNews

Berita Lainnya

Index