Pemkab Inhil Tandatangani MoU dengan Kejari

Pemkab Inhil Tandatangani MoU dengan Kejari
Penandatanganan Mou/LIPO 
Tembilahan, LIPO - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Indragiri Hilir (Inhil) bersama Kejaksaan Negeri (Kejari) Tembilahan menandatangani Nota Kesepakatan tentang Tim Pengawal Pengamanan Pemerintahan dan Pembangunan Daerah (TP4D), Kamis (30/3/2017).


Kegiatan yang digelar di aula lantai V Kantor Bupati ini, dihadiri langsung oleh Bupati HM Wardan dan Kepala Kejaksaan Negeri Tembilahan Lulus Mustofa, serta Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemkab Inhil.


Bupati Wardan dalam sambutannya mengatakan, keberhasilan kinerja Pemerintahan, seperti dalam pembangunan dan pelayanan publik berjalan beriringan dengan aturan yang berlaku.


"Tentunya keberhasilan tersebut senantiasa mengacu dengan aturan yang bersifat preventif dan persuasif, pendampingan hukum, monitoring serta evaluasi yang dilakukan," tutur Bupati Wardan.


Untuk itu, Bupati Wardan mengimbau kepada para Kepala OPD, untuk secara konsisten mematuhi nota kesepakatan yang ditandatangani.


"Setelah ditandanganni jangan hanya formalitas. Dengan ini, tingkatkan koordinasi lintas institusi. Pahami benar aturan hukumnya, sebelum mengambil kebijakan. Jangan sampai mengambil kebijakan yang bertentangan," tambahnya.


Lebih lanjut, Bupati Wardan berharap dengan penandatanganan nota kesepakatan TP4D ini, ke depan tentu akan dapat memberikan penerangan hukum terkait materi perencanaan, pelelangan, pengawasan pelaksanaan pekerjaan, tertib administrasi dan pengelolaan uang negara.


"Ini (penandatanganan nota kesepakatan TP4D, red) juga berguna untuk mengantisipasi masalah dalam pelaksanaan pembangunan. Sesuai dengan instruksi Presiden yang telah dikemukakan beberapa waktu lalu," ujarnya.


Selain itu, Kehadiran TP4D, dijelaskan Bupati Wardan, juga merupakan solusi atas kekhawatiran pengambilan kebijakan, baik oleh Penguasa Pengguna Anggaran, Pejabat Pembuat Komitmen dan lainnya di lingkungan Pemerintah Kabupaten Inhil. Sehingga, dapat mendorong penyerapan anggaran pada setiap OPD yang memberi imbas positif terhadap pembangunan daerah.


"Ini juga merupakan sarana strategis, dalam upaya menjalin koordinasi dan sinergitas. Kehadiran TP4D merupakan solusi kekhawatiran yang membuat penyerapan anggaran rendah," terangnya.


Jika dilihat dari sisi hukum, Bupati Wardan menyatakan bahwa penandatanganan TP4D ini juga dapat dijadikan sebagai langkah antisipatif atas tindak pidana korupsi di tubuh Pemerintah Kabupaten Inhil.


Terakhir, Wardan mengajak seluruh Aparatur Sipil Negara pada masing - masing OPD di lingkungan Pemerintah Kabupaten Inhil untuk tidak ragu dalam menjalankan APBD tahun 2017.


"Sebab, dengan keragu-raguan akan membuat pembangunan tidak maksimal, pertumbuhan ekonomi dan pemberdayaan masyarakat terhambat, pelayanan publik tidak berjalan. Sementara, tuntutan masyarakat terhadap pembangunan semakin besar, begitu juga dengan kesejahteraan dan pelayanan publik. Maka, sekali lagi saya minta, agar Aparatur Sipil Negara harus tetap konsisten dalam menjalankan tugas dan fungsinya tanpa adanya keraguan," tutup Wardan.


Usai sambutan, Bupati Wardan bersama Kepala Kejaksaan Negeri Inhil, Lulus Mustofa menandatangani nota kesepakatan TP4D secara serentak dengan disaksikan oleh para hadirin. (Adv/Diskominfo/lipo*7)




Ikuti LIPO Online di GoogleNews

Berita Lainnya

Index