Tingkatkan Gaji dan Tunjangan Perangkat Desa

Forum Kades Kuansing Minta Dukungan DPRD

 Forum Kades Kuansing Minta Dukungan DPRD
Ketua DPRD Andi Putra SH/lipo
Telukkuantan, LIPO-Forum Kepala Desa ( Kades ) se-Kuantan Singingi  (Kuansing), pada Kamis (30/3/2017) kemarin mendatangi DPRD Kuantan Singingi. Kedatangan Forum Kepala Desa tersebut untuk menyampaikan aspirasi mereka yakni mohon dukungan DPRD untuk meningkatkan gaji dan tunjangan perangkat desa yang ada di Kuantan Singingi ini.

Aspirasi ini disampaikan ketua Forum Kades Kuansing, Emil Harda kepada ketua DPRD Kuansing, Andi Putra di ruang hearing. Turut mendampingi  Andi Putra ketua Komisi A, Musliadi dan Ketua Komisi B, Rustam Efendi dan anggota dewan lainnya.

Emil Harda memaparkan, pada saat ini diseluruh Provinsi Riau, Kuantan Singingi merupakan yang terendah dalam hal pemberian gaji dan tunjangan bagi para perangkat Desa.

Untuk Kades misalnya tambah Emil, mereka baru menerima gaji sebesar 1.5 juta perbulan. Hal ini jauh dari upah minimum kabupaten dan provinsi. Kabupaten lain di Riau rata-rata sudah 2.2 juta perbulan ditambah tunjangan kesehatan dan beban kinerja. Tunjangan kesehatan wajib karena sudah diatur dalam UU. Ini belum ada di Kabupaten Kuantan Singingi papar Emil Harda.

Lebih lanjut kata Emil, Bahkan di kabupaten Bintan Provinsi Kepulauan Riau ( Kepri ) yang baru terbentuk Seorang Kepala Desa memperoleh gaji sebesar 4 juta rupiah ditambah tunjangan kesehatan dan beban kinerja.

Untuk itu agar aspirasi para perangkat desa ini terwujud ujar Emil Harda, forum Kades meminta DPRD membantu perjuangan mereka merealisasikan penganggaran dana desa dalam APBD Kuansing sebesar 10 persen. Kalau diselaraskan dengan jumlah APBD maka jumlahnya sebesar 78 Milyar.

Pada saat ini baru 53 Milyar. Kalau masih 53 Milyar untuk tahun 2017 maka upaya peningkatan gaji dan tunjangan beban kinerja tidak akan bisa terlaksana. Maka Kami minta dewan membantu perjuangan para perangkat desa tersebut. Sedangkan Surat usulan peningkatan gaji dan tunjangan sudah kami masukkan ke Pemkab, tambahnya.

Menanggapi hal tersebut Ketua DPRD Kuantan Singingi , Andi Putra SH, meminta rincian usulan pada Kepala Desa secara tertulis. Nanti akan dibahas bersama Pemerintah Daerah (Pemkab) saat pembahasan APBD tahun 2017 bersama Pemkab sesuai dengan kemampuan keuangan daerah tutup Andi. (Lipo*14).

Ikuti LIPO Online di GoogleNews

Berita Lainnya

Index