Tembilahan, LIPO-Sejumlah Polsek dan jajaran Polres Inhil melakukan patroli dan razia cipta kondisi terhadap kendaraan yang datang dari arah Pekanbaru ke Tembilahan dan Jambi, Jumat (5/5/2017).
Patroli dan razia ini dilakukan terkait dengan kaburnya narapidana Rutan Kelas II A Sialang Bungkuk Pekanbaru.
Adapun Polsek yang melaksanakan razia, yakni Polsek Kempas di Simpang Tiga Jalan Provinsi Desa Sungai Ara, Polsek Keritang di Jalan A Yani Kelurahan Kotabaru Reteh, Polsek Tembilahan Hulu di Jalan Provinsi Jalan Provinsi Parit 11 Desa Pulau Palas, Polsek Tempuling di Jalan Provinsi Kelurahan Sungai Salak dan Polsek Kemuning di depan Mapolsek, Jalan Lintas Timur Kelurahan Selensen.
Selain dari Polsek tersebut diatas, Sat Lantas dan Sat Sabhara Polres Inhil juga mengerahkan personelnya, untuk melakukan kegiatan patroli di sepanjang Jalan Provinsi yang mengarah dari Rengat ke Tembilahan dan Kabupaten Inhu, serta sepanjang Jalan Lintas Timur dari arah Rengat menuju arah Provinsi Jambi.
"Kegiatan patroli dan cipta kondisi yang dilaksanakan ini, adalah upaya Polres Inhil untuk menangkap dan mempersempit ruang gerak para narapidana dan tahanan yang melarikan diri dari Rutan Kelas II A Sialang Bungkuk, Kecamatan Tenayan Raya Pekanbaru, serta untuk mengantisipasi pelaku tindak kejahatan lainnya," terang Kapolres Inhil, AKBP Dolifar Manurung, Sabtu (6/5/2017).(lipo*7)
Patroli dan razia ini dilakukan terkait dengan kaburnya narapidana Rutan Kelas II A Sialang Bungkuk Pekanbaru.
Adapun Polsek yang melaksanakan razia, yakni Polsek Kempas di Simpang Tiga Jalan Provinsi Desa Sungai Ara, Polsek Keritang di Jalan A Yani Kelurahan Kotabaru Reteh, Polsek Tembilahan Hulu di Jalan Provinsi Jalan Provinsi Parit 11 Desa Pulau Palas, Polsek Tempuling di Jalan Provinsi Kelurahan Sungai Salak dan Polsek Kemuning di depan Mapolsek, Jalan Lintas Timur Kelurahan Selensen.
Selain dari Polsek tersebut diatas, Sat Lantas dan Sat Sabhara Polres Inhil juga mengerahkan personelnya, untuk melakukan kegiatan patroli di sepanjang Jalan Provinsi yang mengarah dari Rengat ke Tembilahan dan Kabupaten Inhu, serta sepanjang Jalan Lintas Timur dari arah Rengat menuju arah Provinsi Jambi.
"Kegiatan patroli dan cipta kondisi yang dilaksanakan ini, adalah upaya Polres Inhil untuk menangkap dan mempersempit ruang gerak para narapidana dan tahanan yang melarikan diri dari Rutan Kelas II A Sialang Bungkuk, Kecamatan Tenayan Raya Pekanbaru, serta untuk mengantisipasi pelaku tindak kejahatan lainnya," terang Kapolres Inhil, AKBP Dolifar Manurung, Sabtu (6/5/2017).(lipo*7)