Buka Masa Persidangan II, Ketua DPRD Inhil Dani Pimpin Rapat Paripurna

Buka Masa Persidangan II, Ketua DPRD Inhil Dani Pimpin Rapat Paripurna
H Dani M Nursalam memimpin Rapat Paripurna, dengan agenda pembukaan Masa Persidangan II Tahun Sidang 2017/LIPO 
Tembilahan, LIPO - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), H Dani M Nursalam memimpin Rapat Paripurna, dengan agenda pembukaan Masa Persidangan II Tahun Sidang 2017.

Rapat Paripurna yang digelar di aula Gedung DPRD Inhil, Jalan HR Soebrantas Tembilahan ini, turut diikuti Wakil Ketua I, DR Ferryandi dan Wakil Ketua III, DR Syahruddin.

Tampak hadir saat itu, Sekda Said Syarifuddin, serta Sekwan, 24 Anggota DPRD dan sejumlah Pejabat Eselon di lingkungan Pemkab Inhil.

"Melalui Rapat Paripurna ini, Masa Persidangan I resmi ditutup dan Masa Persidangan II Tahun Sidang 2017 resmi dibuka," kata Ketua DPRD Inhil, Dani M Nursalam saat diwawancarai awak media usai memimpin Rapat Paripurna.

Dijelaskan Dani, pada Masa Persidangan II ini ada sejumlah persoalan yang menjadi prioritas dan harus segera diselesaikan, agar seluruh tahapan yang telah direncanakan di DPRD dapat berjalan dengan baik dan lancar.

"Kita harus membentuk dan melengkapi Alat Kelengkapan Dewan (AKD), seperti melakukan pemilihan pimpinan AKD dan lain-lain," terang politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Inhil ini.

Namun sebelum itu, lanjut Dani lagi, pihaknya akan menyelesaikan permasalahan adanya Anggota DPRD Inhil yang keluar dari Fraksi terlebih dahulu.

"Anggota DPRD ini harus bergabung dalam Fraksi, apakah Fraksi sebelumnya atau Fraksi yang lain, karena berdasarkan peraturan yang ada, setiap anggota DPRD wajib berhimpun dalam Fraksi," imbuhnya. (Adv/DPRD/lipo*7)

Ikuti LIPO Online di GoogleNews

Berita Lainnya

Index