DPRD Dukung Pemkab Inhil Tutup Tempat Hiburan Malam Selama Ramadhan

DPRD Dukung Pemkab Inhil Tutup Tempat Hiburan Malam Selama Ramadhan
Wakil Ketua DPRD Inhil, DR Syahruddin/net
Tembilahan, LIPO - Dewan Perwakilan Rakyat Daetah (DPRD) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) mendukung penuh kebijakan Pemerintah Daerah (Pemda), untuk menutup operasional tempat hiburan malam selama Bulan Ramadhan 1438 H.


Pernyataan tersebut diungkapkan Wakil Ketua DPRD Inhil, DR Syahruddin.


Menurut Syahruddin, Bulan Ramadhan merupakan bulan yang semestinya harus dihormati. Pasalnya, selama Bulan Ramadhan mayoritas ummat muslim melaksanakan ibadah, baik ibadah wajib maupun sunnah.


"Kita juga meminta kepada pemerintah untuk segera membuat surat edaran," tambah Syahruddin.


Ini penting, lanjut Syahruddin, sebagai langkah untuk memperhatikan dan mempertimbangkan masyarakat yang melaksanakan berbagai rangkaian ibadah di bulan yang penuh berkah.


Sebelumnya, Kepala Kantor Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Inhil, TM Syaifullah menegaskan bahwa selama Bulan Suci Ramadhan 1438 H, tempat hiburan malam yang ada di Kabupaten Inhil terutama Kota Tembilahan dan sekitarnya tidak akan beroperasi.


"Tempat hiburan malam tutup 24 jam selama Bulan Suci Ramadhan," tutur Syaifullah.


Apabila ada tempat hiburan malam yang membandel dan tetap buka, maka kata Syaifullah, pihaknya tidak akan segan-segan untuk menindaknya.


"Kalau ada yang buka, kami razia. Cukuplah 11 bulan buka dan satu bulan tutup untuk menghormati serta memberi rasa nyaman kepada yang menjalankan ibadah," imbuhnya. (Adv/DPRD/lipo*7)

Ikuti LIPO Online di GoogleNews

Berita Lainnya

Index