Tembilahan, LIPO - Seluruh aparatur di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Indragiri Hilir (Inhil) diinstruksikan, untuk meningkatkan kinerja dan memberikan pelayanan yang terbaik bagi masyarakat.
Hal itu disampaikan Bupati Inhil, HM Warda dalam sambutan tertulisnya yang dibacakan Sekda Inhil, H Said Syarifuddin usai melantik dan mengambil sumpah/janji jabatan 82 pejabat pengawas, kepala sekolah dan pengawas sekolah, yang digelar di Gedung Daerah Engku Kelana, Jalan Baharuddin Jusuf Tembilahan, Senin (22/5/2017).
Disampaikan Sekda Said, jabatan bukanlah hak, akan tetapi kepercayaan dari pimpinan, amanah dan bukan berarti begitu diangkat harus terus selamanya sampai pensiun, tentu dalam menjalankan tugas akan ada evaluasi.
"Kalau kinerja dan loyalitas baik, serta dipercaya, maka karier akan terus meningkat, tetapi apabila kinerja, sikap perilaku tidak baik, tidak ada loyalitas, tidak bisa bekerja sama dan tidak membawa kemajuan unit kerjanya, pimpinan berhak melakukan rotasi, mutasi ataupun penggantian demi kepentingan organisasi," tutur Sekda Said.
Oleh karena itu, sebagai pejabat haruslah siap bekerja keras dan siap mewujudkan layanan terbaik kepada masyarakat, bukan sebaliknya menuntut fasilitas dan minta dilayani.
"Jauhkan dari sifat-sifat sombong dan merasa berkuasa, karena sesungguhnya pejabat adalah penanggung resiko," terangnya.
Kemudian, dalam bekerja hendaknya berwawasan jauh ke depan, kreatif, inovatif, kaya ide atau gagasan, serta buatlah program dan kegiatan nyata yang berguna atau langsung dirasakan manfaatnya oleh masyarakat, sehingga tidak sekedar berteori banyak kata-kata, tetapi tanpa implementasi atau tindakan yang nyata.
Karenanya, kepada para pejabat yang dilantik dalam jabatan dipesankan, untuk melaksanakan seluruh tugas dan kewajiban dengan penuh dedikasi, tanggung jawab, jujur, loyal dan profesional, baik dalam kapasitas jabatan, maupun dalam rangka menjaga kehormatan institusi dan korps pegawai negeri sipil, serta senantiasa mengedepan-kan rasionalitas, proporsionalitas dan ketaatan pada aturan.
"Kedepankan pula etika birokrasi, bersikap rendah hati serta santun dalam melayani kepentingan masyarakat, namun tetap tegas dalam melaksanakan peraturan," tambahnya.
Sebagai pejabat yang tentu nantinya akan melaksanakan tugas pada unit kerja, lanjut Sekda Said, laksanakanlah tugas di unit kerja sesuai dengan peraturan perundangan yang berlaku, jangan tidak masuk atau menghindar dengan berbagai macam alasan, jangan hanya ingin jabatan tetapi menolak tanggung jawab.
"Jika memang tak sanggup, harap siap mengundurkan diri dari jabatan," tegasnya.
Disamping itu, sebagai pejabat juga harus mampu beradaptasi dengan budaya dan lingkungan masyarakat setempat dengan menjaga moral dan etika saudara dengan baik, sehingga mempermudah dalam pelaksanaan pekerjaan dan tugas di lingkungan tempat kerja.
"Berpegang teguhlah dalam ajaran agama, serta genggam erat kebajikan dan kebenaran sesuai norma-norma yang berlaku, yang Insya Allah akan mengantarkan saudara pada karier yang lebih tinggi dan menghindarkan diri dari berbagai kesulitan sampai akhir masa pengabdian," imbuhnya.
Adapun jumlah pejabat pengawas dan kepala sekolah yang dilantik, yaitu kepala sekolah sebanyak 75 orang, pejabat eselon atau pejabat pengawas 4 orang dan pengawas sekolah 3 orang. (Adv/Diskominfo/lipo*7)