Rapat Paripurna ke-4

Seluruh Fraksi Setujui Draft Rabperda Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota DPRD Inhil

Seluruh Fraksi Setujui Draft Rabperda Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota DPRD Inhil
Suasana Rapat Parpurna ke-4 DPRD Kabupaten Inhil/LIPO 
Tembilahan - Seluruh Fraksi menyatakan mendukung serta menyetujui draft Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Indragiri Hilir (Inhil), yang disampaikan oleh Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda), Kamis (6/7/2017) malam.


Persetujuan tersebut disampaikan oleh masing-masing Juru Bicara (Jubir) Fraksi pada Rapat Paripurna ke-4 masa persidangan II tahun sidang 2017, yang dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD, DR H Mariyanto didampingi Ketua DPRD, H Dani M Nursalam serta Wakil Ketua DPRD, DR Ferryandi dan DR Syahruddin.


Pada Rapat Paripurna yang digelar di Aula Gedung DPRD, Jalan HR Soebrantas Tembilahan ini, turut dihadiri Asisten II Setda, Rudiansyah, Sekretaris DPRD, H Fauzan Hamid, para Kabag dan staf di Sekretariat DPRD, serta 30 Anggota DPRD dan sejumlah Pejabat Eselon di lingkungan Pemkab Inhil.


Jubir Bapemperda, M Sabit dalam laporannya menjelaskan, pasca terbitnya Peraturan Pemerintah (PP) nomor 18 tahun 2017, dilaksanakan rapat koordinasi (rakor) bersama pihak terkait dan disimpulkan bahwa Peraturan Daerah (Perda) nomor 1 tahun 2005, seperti yang diubah dalam Perda nomor 18 tahun 2006, sudah tidak sesuai lagi dengan PP nomor 18 tahun 2017, sehingga dibutuhkan Perda baru sebagai pengganti.


Oleh karena itu, Bapemperda berkesimpulan Ranperda ini dibutuhkan sebagai pengganti Perda nomor 1 tahun 2005, yang diubah dalam Perda nomor 18 tahun 2006.


"Bapemperda juga menyarankan agar DPRD dapat memberikan persetujuan, untuk segera disampaikan kepada Bupati Inhil, sehingga bisa dilakukan pembahasan bersama," tutur Sabit.


Menanggapi penyampaian Bapemperda tersebut, Jubir Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Herwanissitas menyatakan sangat mengapresiasi dan mendukungnya.


"Keputusan rapat intern kami, Ranperda ini dapat disetujui menjadi Perda Inisiatif DPRD, untuk segera disahkan dan dibentuk Pansus guna menyempurnakan isi Perda tersebut," terang Herwanissitas.


Senada dengan itu, Jubir Fraksi Partai Golongan Karya (Golkar) Okta Hasanatan juga menyampaikan dukungannya terhadap upaya dari Bapemperda menindaklanjuti terbitnya PP nomor 18 tahun 2017.


"Diharapkan melalui Perda ini ada peningkatan kinerja, sehingga terjalin koordinasi yang baik antara DPRD dan Pemda, dalam upaya membangun dan memajukan daerah," kata Okta.


Selanjutnya, Fraksi Partai Golkar juga berharap Perda ini mampu meningkatkan peran dan tanggung jawab pihak terkait, khususnya dalam pengelolaan keuangan dan administrasi di DPRD sesuai dengan peraturan yang berlaku.


"Meminta kepada Sekretariat DPRD agar dalam pengelolaan anggaran di lingkungan Sekretariat DPRD bisa lebih cepat dan mematuhi peraturan perundang-undangan yang berlaku," tambahnya.


Persetujuan terhadap draft Ranperda Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota DPRD ini juga disampaikan oleh Jubir Fraksi lainnya secara bergantian, sehingga pada Rapat Paripurna tersebut diambil keputusan untuk menjadikan Ranperda tersebut sebagai Perda Inisiatif DPRD Kabupaten Inhil. (Adv/DPRD/lipo*7)

Ikuti LIPO Online di GoogleNews

Berita Lainnya

Index