Tembilahan, LIPO - Bupati Indragiri Hilir (Inhil), HM Wardan mengingatkan seluruh Kepala Desa (Kades), untuk dapat memahami serta melaksanakan tugas pokok dan fungsi (tupoksi) sebagai pimpinan di wilayahnya masing-masing.
Hal itu disampaikan orang nomor satu di Negeri Seribu Parit ini dalam sambutannya usai melantik Kades Perigi Raja dan Kades Tanjung Melayu, Kecamatan Kuala Indragiri (Kuindra), yang dipusatkan di Gedung Persatuan Pemuda Perigi Raja, Jumat (24/11/2017).
Dikatakan Bupati Wardan, atas nama Pemkab Inhil dirinya mengucapkan selamat kepada Kades Perigi Raja dan Kades Tanjung Melayu yang baru dilantik.
"Semoga apa yang kita laksanakan di hari Jum'at yang baik ini penuh dengan keberkahan dari Allah SWT," tutur Bupati Wardan.
Selanjutnya, mantan Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Inhil dan Provinsi Riau ini berpesan kepada para Kades agar mengabdikan diri untuk membangun dan memajukan desanya dengan baik.
"Kepala desa yang dilantik tadi telah bersumpah dihadapan kita semua. Atas janji dan sumpah tersebut harus dilaksanakan dengan bertanggung jawab, karena ikrar itu disaksikan oleh Allah SWT," tambahnya.
Meskipun di melaksanakan pesta demokrasi terdapat perbedaan pendapat dan pilihan, lanjut Bupati Wardan, itu adalah hal yang wajar. Namun setelah dilakukan pelantikan, maka seluruhnya harus saling mendukung dalam melaksanakan tugas serta memberikan pelayanan dan pembinaan kepada masyarakat.
"Ayomi seluruh masyarakat untuk bersama membangun desa guna mewujudkan visi misi Inhil, yaitu Menuju Kabupaten yang Lebih Maju, Bermarwah dan Bermartabat," tutupnya.
Pada kesempatan tersebut, Ketua Pimpinan Cabang (PC) Muslimat Nahdlatul Ulama (Muslimat NU) Inhil, Hj Zulaikhah Wardan juga berkesempatan melantik pengurus Pimpinan Anak Cabang (PAC) Muslimat NU Kecamatan Kuindra serta Ketua dan pengurus Pimpinan Ranting Muslimat NU se-kecamatan Kuindra.
Turut hadir saat itu, sejumlah Pejabat Eselon di lingkungan Pemkab Inhil, Camat dan Sekretaris Kecamaan Kuindra, Unsur Forkopimcam, Lurah dan Kades se-Kecamatan Kuindra, serta tokoh masyarakat, tokoh agama dan undangan lainnya. (Adv/Diskominfo/lipo*7)