Jajaran Polres Beserta Dinas Kelautan dan Perikanan Inhil Lakukan Sosialisasi Permen RI

Jajaran Polres Beserta Dinas Kelautan dan Perikanan Inhil Lakukan Sosialisasi Permen RI
Jajaran Polres Beserta Dinas Kelautan dan Perikanan Inhil Lakukan Sosialisasi Permen RI /LIPO 
TEMBILAHAN, LIPO - Satuan Polisi Perairan dan Udara Polres bekerjasama dengan Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Inhil melakukan sosialisasi Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia No 2 Tahun 2015 dan No 71 tahun 2016.


Sosialisasi ini tentang Larangan Penggunaan Alat Penangkap Ikan Pukat Hela (Trawls) dan Pukat Tarik (Seine Nets) di Wilayah Pengelolaan Perikanan Negara Republik Indonesia, serta tentang Jalur Penangkapan Ikan dan Penempatan Alat Penangkap Ikan di Wilayah Pengelolaan Perikanan Negara Republik Indonesia.


Kegiatan tersebut dilaksanakan di Aula Vihara Cetiya Dharma Bhakti Kuala Enok Kecamatan Tanah Merah, Kamis (25/1/2018), dengan menghadirkan narasumber dari Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Riau, Lanal Dumai dan Sat Polarud Polres Inhil dan dipandu oleh Kadis Kelautan dan Perikanan Inhil H Mukhtar.


Adapun tujuan sosialisasi yang menyasar masyarakat nelayan di pesisir Provinsi Riau ini, untuk menjaga keteraturan kegiatan penangkapan ikan di Indonesia, demi tercapainya manfaat yang optimal serta memberikan perlindungan terhadap sumberdaya ikan beserta habitatnya, dan memberikan pemahaman kepada nelayan agar tidak melakukan penangkapan ikan didaerah kawasan konservasi.


Kapolres diwakili oleh Kasat Polairud, AKP H Awaluddin Dalimunthe menjelaskan, sebagai salah satu pembicara mengingatkan kepada hadirin agar tidak mengeksploitasi potensi perikanan, di wilayah Kabupaten Indragiri Hilir ini, secara berlebihan dan dengan menggunakan alat tangkap yang dilarang oleh undang - undang.


Pelanggarnya, selain berhadapan dengan hukum, juga akan menyebabkan kerusakan pada sumber daya perikanan. Kerusakan tersebut, akan berimbas kepada anak cucu kita, karena proses pemulihannya akan memakan waktu yang sangat lama.


Untuk itu, Kasat mengajak, agar orang - orang yang bergerak di bidang perikanan, bisa lebih arif dan bijaksana menyikapinya dan tidak hanya memikirkan keuntungan sesaat. (lipo*7)


Ikuti LIPO Online di GoogleNews

Berita Lainnya

Index