Kasus Narkotikanya Belum Tuntas, Tahanan Lapas Tembilahan Tertangkap Bawa Paket Sabu

Kasus Narkotikanya Belum Tuntas, Tahanan Lapas Tembilahan Tertangkap Bawa Paket Sabu
barang bukti yang diamankan/lipo
TEMBILAHAN, LIPO-Kasus atas kepemilikan narkotikanya belum diputus oleh Hakim, seorang tahanan Lapas Klas II A Tembilahan, kembali berulah dan tertangkap membawa 2 paket kecil sabu-sabu saat akan disidang di Pengadilan Negeri Tembilahan, Kamis (8/2/2018) sekira pukul 12.20 WIB.

Terduga pelaku yang berinisial RFW (29) tertangkap pegawai Kejaksaan Negeri Kabupaten Inhil, yang menjemput dan mengawalnya ke persidangan.

Kapolres Inhil, AKBP Christian Rony melalui Kasat Res Narkoba, AKP Bachtiar menjelaskan, penangkapan bermula saat pegawai Kejaksaan Negeri menjemput tahanan yang akan bersidang di Pengadilan Negeri Tembilahan.

Salah satu diantara tahanan itu adalah RFW, yang akan duduk di kursi terdakwa dalam sidang penuntutan dengan kasus kepemilikan narkotika di Pengadilan Negeri Tembilahan.

Sesuai prosedur, sebelum menjalani sidang dilakukan pemeriksaan badan dan pakaian yang dikenakan para tahanan tersebut. Ketika RFW diperiksa, ditemukan barang bukti berupa 1 bungkus plastik asoy warna hitam yang didalamnya berisikan 2 paket kecil diduga narkotika jenis sabu-sabu, masing-masing dibungkus dengan plastik putih bening dan 1 buah tempat sim card warna merah-putih. Barang bukti itu, ditemukan dari saku celana depan sebelah kanan RFW.

Temuan tersebut langsung dilaporkan ke Sat Res Narkoba Polres Inhil. Atas laporan tersebut, Kasat Res Narkoba bersama anggota segera mendatangi Pengadilan Negeri Tembilahan dan mengamankan RFW.

Dalam interogasi awal, RFW mengakui bahwa sabu-sabu tersebut dibawa dari dalam Lapas. Barang haram itu diperolehnya dari teman yang datang membesuknya.

Rencananya, sabu-sabu tersebut akan dijemput oleh temannya yang bernama Aj sewaktu tersangka bersidang di Pengadilan Negeri Tembilahan.

"Saat ini, terduga pelaku beserta barang bukti, sudah diamankan Polres Indragiri Hilir, untuk proses penyidikan lebih lanjut," terangnya.(lipo*7)

Ikuti LIPO Online di GoogleNews

Berita Lainnya

Index