Penunjukan Pj Gubernur dari Pati Polri Dibatalkan, Ini Tanggapan Kemendagri

Penunjukan Pj Gubernur dari Pati Polri Dibatalkan, Ini Tanggapan Kemendagri
Menko Polhukam, Wiranto/okz
JAKARTA, LIPO-Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menyerahkan sepenuhnya kepada Kementerian Koordinator Politik Hukum dan HAM (Kemenko Polhukam) atas persoalan Pj Gubernur Jawa Barat dan Sumatera Utara.

Dirjen Otda Kemendagri Soni Sumarsono mengatakan, pihaknya menerima keputusan Menko Polhukam Wiranto yang membatalkan wacana penunjukkan Pj Gubernur Jawa Barat dan Gubernur Sumatera Utara dari Perwira Tinggi (Pati) Polri.

"Permasalahan calon perwira tinggi Polri aktif untuk menjadi Pj Guberbur Sumut dan Jabar, yang timbulkan pro-kontra, telah diambil alih Menkopolhukam. Apapun keputusannya, Kemendagri siap mengikuti dan melaksanakan," katanya kepada Okezone melalui pesan singkat, Sabtu (24/2/2018).

Soemarsono mengatakan, posisi gubernur di dua wilayah tersebut masih dijabat oleh Tengku Erry Nuradi untuk di wilayah Sumatera Utara (Sumut), sedangkan Jawa Barat dijabat oleh Ahmad Heryawan (Aher)."Kan masih Juni 2018? Masih lama untuk menyiapkannya," tutupnya.

Wiranto mengatakan, pembatalan itu dilakukan setelah pemerintah mendengarkan aspirasi masyarakat yang menolak adanya penunjukkan Pj Gubernur berasal dari Pati Korps Bhayangkara. Presiden Joko Widodo (Jokowi), kata dia, sangat mendengarkan aspirasi dari rakyat.

"‎Kan sudah bolak-balik saya katakan Presiden, pemerintah sangat mendengarkan aspirasi rakyat. Aspirasi ini kalau macam-macam positif kita tangkap, kalau negatif ya tentunya kita eliminasi. Berbagai masukan itu kemudian ada satu pertimbangan terutama di Kemedagri dan Polri mendengar aspirasi rakyat," kata Wiranto di Kemenko Polhukam, Jakarta, Jumat 23 Februari 2018.(lipo*3/okz)




Ikuti LIPO Online di GoogleNews

Berita Lainnya

Index