Menaker: Jumlah Tenaga Kerja Kita Juga Banyak Diluar

Menaker: Jumlah Tenaga Kerja Kita Juga Banyak Diluar
Hanif Dakhiri/LIPO 
Pekanbaru, LIPO - Keberadaan sejumlah tenaga kerja Indonesia di luar negeri, merupakan faktor yang dipertimbangkan pemerintah dalam merespon keberadaan tenaga kerja asing (TKA) di Indonesia.

Menurut Menteri Tenaga Kerja (Menaker) Hanif Dakhiri, saat ini jumlah tenaga kerja Indonesia yang mencari peruntungan di luar negeri mencapai angka 9 juta jiwa. Angka tersebut, kata Hanif, tentu saja menjadi ancaman bagi tenaga kerja di negara yang dituju.

"Gak bisa begitu (berlaku keras) terhadap TKA di Indonesia. Jumlah tenaga kerja kita di luar negeri capai 9 juta. Itu tentu mengancam tenaga kerja setempat," terang Hanif kepada LIPO belum lama ini.

Pemerintah, lanjut Hanif, tak akan melarang kehadiran TKA di Indonesia, sepanjang memenuhi ketentuan yang berlaku. Dikatakanya kehadiran TKA di Tanah Air merupakan imbas dari kondisi kehidupan di dunia yang kian terintegrasi. 

"Dunia ini semakin terintegrasi,jadi berpikirnya tidak sesederhana itu (Anti terhadap TKA)," tutupnya.

Adapun negara tujuan tenaga kerja asal Indonesia, diantaranya: Malaysia, Korea Selatan, Singapura, Hongkong, Macau, Taiwan, dan lain-lain. (lipo*15)

Ikuti LIPO Online di GoogleNews

Berita Lainnya

Index