TEMBILAHAN, LIPO-Memasuki hari keempat Operasi Keselamatan Muara Takur 2018, Sat Lantas Polres Inhil memusatkan kegiatan di Pasar Pagi Mayang Kelapa, Jalan Telaga Biru Tembilahan (8/3/2018).
Pelaksanaan operasi yang dipimpin oleh Kanit Patroli, IPDA Ismail dan Kanit Dikyasa, IPDA Yurnalis beserta 28 personil Sat Lantas Polres Inhil ini, turut diikuti petugas dari Dishub Kabupaten Inhil sebanyak 8 orang.
Sasaran dari operasi tersebut adalah yang bisa menimbulkan fatalitas kecelakaan, seperti tidak memakai helm, melawan arus, bonceng 3, memakai handphone, tidak menggunakan safety belt, miras, kecematan dan termasuk juga pelanggaran kasat mata pengendara roda dua maupun roda empat.
Pada pelaksanaan operasi ini, Satlantas Polres Inhil bersama Dishub melakukan penindakan kepada pelanggar lalu lintas dalam bentuk blangko teguran. Hal ini dilakukan agar masyarakat yang melanggar lalu lintas menyadari akan pentingnya keselamatan berlalu lintas.
Kapolres Inhil, AKBP Christian Rony Putra melalui Kasat Lantas, AKP Aninditha Rizal menjelaskan, Operasi Keselamatan Muara Takus 2018 ini untuk memberikan rasa aman dan nyaman serta menumbuhkan kesadaran masyarakat dalam mengendarai kendaraan di jalan raya, sehingga dapat menurunkan angka kecelakaan lalu lintas di jalan.
Untuk itu, pihak Polres Inhil khususnya Satlantas selalu mengimbau kepada masyarakat pengguna jalan terutama yang menggunakan kendaraan, baik roda dua maupun roda empat, untuk selalu mematuhi tata tertib aturan berlalulintas, seperti pengendara roda dua mengunakan helm SNI yang benar dan memastikan terpasang dengan benar dan di klik untuk meminimalisir laka lantas dijalan raya.
"Selain hal itu, kami juga mengajak kepada orang tua yang mempunyai anak di bawah umur agar tidak mengizinkan anaknya mengendarai kendaraan bermotor, karena sangat membahayakan, baik dirinya sendiri maupun pengguna jalan," kata Kasat Lantas.
Selanjutnya, Kasat Lantas juga mengimbau kepada seluruh masyarakat terutama para pengguna jalan, untu mematuhi peraturan berlalu lintas, jangan ugal-ugalan dijalan, jaga keselamatan diri sendiri dan orang lain.
"Jadikan diri kita sebagai pelopor keselamatan berlalu lintas, sampaikan kepada keluarga, saudara, tetangga dan teman kita untuk mematuhi peraturan berlalu lintas," pesannya.(lipo*7)
Pelaksanaan operasi yang dipimpin oleh Kanit Patroli, IPDA Ismail dan Kanit Dikyasa, IPDA Yurnalis beserta 28 personil Sat Lantas Polres Inhil ini, turut diikuti petugas dari Dishub Kabupaten Inhil sebanyak 8 orang.
Sasaran dari operasi tersebut adalah yang bisa menimbulkan fatalitas kecelakaan, seperti tidak memakai helm, melawan arus, bonceng 3, memakai handphone, tidak menggunakan safety belt, miras, kecematan dan termasuk juga pelanggaran kasat mata pengendara roda dua maupun roda empat.
Pada pelaksanaan operasi ini, Satlantas Polres Inhil bersama Dishub melakukan penindakan kepada pelanggar lalu lintas dalam bentuk blangko teguran. Hal ini dilakukan agar masyarakat yang melanggar lalu lintas menyadari akan pentingnya keselamatan berlalu lintas.
Kapolres Inhil, AKBP Christian Rony Putra melalui Kasat Lantas, AKP Aninditha Rizal menjelaskan, Operasi Keselamatan Muara Takus 2018 ini untuk memberikan rasa aman dan nyaman serta menumbuhkan kesadaran masyarakat dalam mengendarai kendaraan di jalan raya, sehingga dapat menurunkan angka kecelakaan lalu lintas di jalan.
Untuk itu, pihak Polres Inhil khususnya Satlantas selalu mengimbau kepada masyarakat pengguna jalan terutama yang menggunakan kendaraan, baik roda dua maupun roda empat, untuk selalu mematuhi tata tertib aturan berlalulintas, seperti pengendara roda dua mengunakan helm SNI yang benar dan memastikan terpasang dengan benar dan di klik untuk meminimalisir laka lantas dijalan raya.
"Selain hal itu, kami juga mengajak kepada orang tua yang mempunyai anak di bawah umur agar tidak mengizinkan anaknya mengendarai kendaraan bermotor, karena sangat membahayakan, baik dirinya sendiri maupun pengguna jalan," kata Kasat Lantas.
Selanjutnya, Kasat Lantas juga mengimbau kepada seluruh masyarakat terutama para pengguna jalan, untu mematuhi peraturan berlalu lintas, jangan ugal-ugalan dijalan, jaga keselamatan diri sendiri dan orang lain.
"Jadikan diri kita sebagai pelopor keselamatan berlalu lintas, sampaikan kepada keluarga, saudara, tetangga dan teman kita untuk mematuhi peraturan berlalu lintas," pesannya.(lipo*7)