HM Wardan: Pj Kades Dituntut Mampu Kelola Anggaran Desa

HM Wardan: Pj Kades Dituntut Mampu Kelola Anggaran Desa
HM Wardan melantik 6 Pj Kades sekaligus, di Gedung Serba Guna Desa Simpang Jaya/lipo
TEMBILAHAN, LIPO - Seluruh Penjabat Kepala Desa (Pj Kades) dituntut harus mampu mengelola anggaran desa yang begitu besar di wilayah kerjanya masing-masing.

Pernyataan tersebut disampaikan Bupati Inhil, HM Wardan dalam sambutannya saat melantik 6 Pj Kades sekaligus, di Gedung Serba Guna Desa Simpang Jaya, Kecamatan Batang Tuaka, Jumat (12/10/2018).

Dikatakannya, pelantikan Pj Kades ini merupakan tindak lanjut dari Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Desa. Mengacu pada peraturan tersebut, penunjukkan dan pengangkatan dilakukan untuk mengisi kekosongan jabatan Kades.

"Pelantikan ini sangat penting dilakukan, dalam rangka pelaksanaan pembangunan sesuai dengan program-program daerah yang dicanangkan Pemkab Inhil, seperti program Desa Maju Inhil Jaya (DMIJ)," ujarnya.

Lebih lanjut dijelaskan, ke depan para Pj Kades akan dihadapkan dengan tugas yang cukup berat. Tidak hanya di bidang Pemerintahan Desa dan pembinaan masyarakat, melainkan juga di bidang keuangan terkait pengelolaan anggaran desa.

"Desa saudara akan menerima Alokasi Dana Desa dari DMIJ dan Dana Desa yang bersumber dari pusat. Saya mengimbau agar para Pj Kades yang baru dilantik untuk pahami dan pelajari betul ketentuan dan peraturan perundang-undangan," tambahnya.

Alokasi dana anggaran yang begitu besar, lanjutnya, di satu sisi sangat menguntungkan bagi desa untuk melaksanakan pembangunan. Namun, di sisi lain hal tersebut dapat menjadi sebuah malapetaka saat Aparatur Desa tidak mampu mengelola anggaran dan membuat pertanggungjawaban.

"Ada Juklak dan Juknis (Petunjuk Pelaksanaan dan Petunjuk Teknis) penggunaan dana anggaran. Sekecil apapun anggaran itu harus dipertanggungjawabkan," tegasnya.

Untuk diketahui, dari 6 Pj Kades yang dilantik, 5 orang diantaranya merupakan Pj Kades dari Kecamatan Batang Tuaka. Sedangkan, 1 Pj Kades berasal dari Kecamatan Gaung.

Keenam Desa tersebut adalah, Desa Sialang Jaya, Desa Gemilang Jaya, Desa Tasik Raya, Desa Tanjung Siantar dan Desa Simpang Jaya Kecamatan Batang Tuaka, serta Desa Teluk Merbau Kecamatan Gaung.

Turut hadir saat itu, Wakil Ketua DPRD Inhil, Ferryandi dan Ketua Komisi I DPRD Inhil, Yusuf Said, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Inhil, Yulizal, Kepala Dinas Kesehatan Inhil, Zainal Arifin dan sejumlah pejabat eselon lainnya.(lipo*7)

Ikuti LIPO Online di GoogleNews

Berita Lainnya

Index