Wakapolres Janji Akan Selidiki Tuntas Penyebab Kematian Erizin Warga Teluk Pinang

Wakapolres Janji Akan Selidiki Tuntas Penyebab Kematian Erizin Warga Teluk Pinang
Wakapolres Inhil saat memberikan keterangan terkat tunttan warga/lipo
TEMBILAHAN, LIPO - Wakil Kepala Kepolisian Resort (Wakapolres) Indragiri Hilir (Inhil), Kompol Afrizal Asri berjanji akan menyelidiki hingga tuntas kematian Erizun (31), warga Kelurahan Teluk Pinang Kecamatan Gaung Anak Serka (GAS), yang ditemukan tergantung di batang pohon kelapa dalam kebun masyarakat di wilayah setempat pada Sabtu (20/10/2018) kemarin.

Janji tersebut disampaikannya dihadapan keluarga korban, yang mendatangi Markas Kepolisian Sektor (Mapolsek) GAS pada Minggu (21/10/2018) malam, untuk meminta hasil visum terhadap korban, karena ditemukan adanya luka di tubuh korban.

Dikatakan Wakapolres, pihaknya akan menyelidiki penyebab kematian korban, sehingga tidak ada praduga seperti yang berkembang saat ini di tengah-tengah masyarakat.

"Saya minta masyarakat serahkan kepada kami, beri kami waktu dan kepercayaan, kami akan menyelidiki kasus ini sampai menjadi terang," ujarnya.

Kemudian, Wakapolres meminta kepada masyarakat terutama keluarga korban agar tidak mudah terprovokasi dengan kabar yang belum jelas kebenarannya, apalagi sampai melakukan hal-hal yang dapat merugikan seluruh pihak.

"Kami disini untuk melindungi dan mengayomi masyarakat. Karenanya, kami akan terbuka dan tidak akan menutupi tentang apa yang terjadi dan ditemukan dari hasil penyelidikan nantinya," tambah Wakapolres.

Sementara itu, dr Yayan Julianto yang melakukan visum terhadap korban menjelaskan, pada tubuh korban ditemukan luka terbuka dengan pinggi tidak rata dan luka lecet, serta tanda-tanda pembusukan lanjut.

"Disimpulkan ada tanda-tanda kekerasan tumpul. Untuk penyebab kematian tidak bisa ditentukan, karena tidak dilakukan bedah mayat," terang dr Yayan Julianto melalui pesan WA-nya.

Hasil visum tersebut, lanjutnya, baru ia keluarkan pada Minggu (21/10/2018) malam, setelah menerima surat visum.(lipo*7)

Ikuti LIPO Online di GoogleNews

Berita Lainnya

Index