MEDAN, LIPO - Satu jenazah suspek COVID-19 yang meninggal dikuburkan di perkuburan Kelurahan Suka Maju Kota Medan. Pasien ini meninggal setelah sebelumnya dilakukan rapid test dengan hasil reaktif.
Foto pasien suspek COVID-19 dikubur masih memakai daster pun viral di media sosial.
Lurah Suka Maju, Harry Agus Perdana, menjelaskan, pihaknya mendapat informasi dari rumah sakit, ada pasein meninggal akan dikebumikan dengan protokol covid.
"Pagi itu kita dapat informasi dari rumah sakit Sembiring, diinformasikan ke kita ada pasien. Memang di rapid test reaktif, tapi swab-nya belum keluar. Malam Jumat beliau masuk, beberapa jam kemudian meninggal. Hanya saja rumah sakit Sembiring menetapkan supaya tetap dikebumikan dengan protokol COVID," kata Lurah Suka Maju, Harry Agus Perdana.
Agar tidak terjadi informasi yang simpang siur terkait hal itu, Satgas Penanganan COVID-19 Sumatera Utara (Sumut) pun memberikan penjelasan.
"Fatwa MUI nomor 18 tahun 2020 bagi jenazah yang menurut medis dapat dimandikan, jenazah dimandikan tanpa harus dibuka pakaiannya," kata Jubir Gugus Tugas COVID-19 Sumut, Aris Yudhariansyah, sebagaimana dikutip dari laman online detik.com, Minggu (26/7/2020).
Dikatakan Aris, selain dimandikan, jenazah juga bisa hanya ditayamumkan.
"Jika petugas yang memandikan tidak ada yang berjenis kelamin sama, maka dimandikan oleh petugas yang ada, dengan syarat jenazah dimandikan tetap memakai pakaian. Jika tidak, maka ditayamumkan," kata Aris.
Harry mengatakan jenazah diketahui menggunakan daster karena keluarga membuka peti jenazah. Dibukanya peti jenazah ini, kata Harry, karena peti kurang pas dengan ukuran jenazah.
"Kalau COVID ini kan tetap ada petinya, nah sama pihak keluarga mereka bongkar. Ada informasi katanya petinya kurang pas, setelah itu mereka bongkar, mereka buka itu keluarga sehingga nampaklah itu almarhumah dalam kondisi daster," tuturnya." tutupnya. (*1)
Sumber: detik.com