INHU, LIPO - Enam orang Warga Negara Asing (WNA) masuk ke Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) diduga tanpa izin.
Berdasarkan Informasi dari masyarakat, kedatangan orang asing ini sudah 5 hari menginap di Hotel Danau Raja Rengat.
"Mereka ada 6 orang warga negara asing yang saat ini menginap di Hotel Danau Raja, tidak tau apa tujuan mereka datang ke Inhu, bapak bisa langsung ke tanya ke hotel danau raja aja pak," Ucap salah satu warga Rengat yang enggan namanya disebutkan, pada Senin 17 Oktober 2022.
Berdasarkan keterangan pihak Hotel Danau Raja, mereka berasal dari dua Negara berjumlah 6 orang, pertama dari warga negara Mexicanos dan Islandia. Ke enam orang asing ini nama yang tertera di Paspor adalah Lois Daniel warga negara Maxicanos, Ivan Felix, Juan Luis, Jose Alejo, Oscar Nicolas dan Tomas Enrique dari warga negara Ireland.
"Kami tidak tau tujuan nya pak yang jelas mereka sudah menginap disini dari 14 oktober 2022," Jelas Salah satu pegawai Hotel Danau Raja saat dikonfirmasi, media liputanoke.com, Senin 17 Oktober 2022 malam.
Pihak Imigrasi Tembilahan Kelas II TPI melalui JFT bagian Inteldakim, Januar, saat dikonfirmasi melalui telepon seluler nya tidak berkomentar banyak saat awak media menanyakan mengenai tujuan kedatangan WNA ke Inhu.
"Saya lagi dijalan nanti saya kirim nomor bagian informasi nya ya," Ucap JFT bagian inteldakim januar, 18 oktober 2022.
Inteldakim Imigrasi saat diwawancara seolah enggan berkomentar banyak soal tujuan warga asing datang ke Inhu, dan Januar seakan-akan seperti berusaha mengalihkan penjelasan ke bidang lain di Imigrasi Tembilahan, dan beralasan sedang dalam perjalanan. Ia berjanji akan mengirim nomor telepon bagian informasi. Setelah ditunggu beberapa jam Januar tidak kunjung mengirim nomor telepon orang yang dimaksud hingga berita diterbitkan awak media. (*1)