Selama 2022, Harta Kekayaan Jokowi Naik Rp10 Miliar, Ini Rinciannya

Selama 2022, Harta Kekayaan Jokowi Naik Rp10 Miliar, Ini Rinciannya
Presiden Jokowi/rol

JAKARTA, LIPO - Presiden Joko Widodo (Jokowi) melaporkan total harta kekayaan melalui Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) pada 17 Maret 2023. Laporan harta ini menunjukkan besaran kekayaan milik Jokowi selama periode 2022.

Dilansir dari e-LHKPN KPK, Selasa (11/4/2023), total harta Presiden Jokowi selama 2022 naik menjadi Rp82.369.583.676. Nominal tersebut mengalami kenaikan sekitar Rp 10 miliar, tepatnya Rp 10.898.117.487, apabila dibandingkan dengan harta Jokowi tahun sebelumnya, yakni Rp 71.471.466.189.

Rincian harta Presiden Jokowi Merujuk LHKPN, sumber kekayaan Presiden Jokowi terdiri dari kepemilikan tanah dan bangunan, kendaraan pribadi, harta bergerak lainnya, serta kas setara kas.

Jokowi juga tercatat tidak memiliki utang, sehingga total kekayaannya menjadi Rp 82.369.583.676.

Berikut rincian harta kekayaan Presiden Jokowi:

20 tanah dan bangunan

Tanah dan bangunan menjadi penyumbang harta terbesar dengan total Rp 66.242.200.000. Berikut rinciannya:

Tanah dan bangunan seluas 168 meter persegi dan 150 meter persegi di Sukoharjo, hasil sendiri: Rp 420.000.000

Tanah dan bangunan seluas 838 meter persegi dan 500 meter persegi di Surakarta, hasil sendiri: Rp 7.785.000.000

Tanah dan bangunan seluas 1120 meter persegi dan 648 meter persegi di Surakarta, hasil sendiri: Rp 6.720.000.000

Tanah dan bangunan seluas 2185 meter persegi dan 1600 meter persegi di Sukoharjo, hasil sendiri: Rp 2.185.000.000

Tanah dan bangunan seluas 1642 meter persegi dan 1500 meter persegi di Sukoharjo, hasil sendiri: Rp 1.642.000.000

Tanah dan bangunan seluas 1773 meter persegi dan 1500 meter persegi di Sukoharjo, hasil sendiri: Rp 1.773.000.000

Tanah seluas 716 meter persegi di Surakarta, hasil sendiri: Rp 3.222.000.000

Tanah dan bangunan seluas 365 meter persegi dan 60 meter persegi di Surakarta, hasil sendiri: Rp 1.825.000.000

Tanah dan bangunan seluas 302 meter persegi dan 176 meter persegi di Surakarta, hasil sendiri: Rp 2.416.000.000

Tanah dan bangunan seluas 1187 meter persegi dan 120 meter persegi di Karanganyar, hasil sendiri: Rp 475.000.000

Tanah seluas 673 meter persegi di Karanganyar, hasil sendiri: Rp 150.000.000

Tanah dan bangunan seluas 2000 meter persegi dan 1320 meter persegi di Sragen, hasil sendiri: Rp 1.975.400.000

Tanah dan bangunan seluas 2000 meter persegi dan 1320 meter persegi di Sragen, hasil sendiri: Rp 1.975.400.000

Tanah dan bangunan seluas 2000 meter persegi dan 1320 meter persegi di Sragen, hasil sendiri: Rp 1.975.400.000

Tanah seluas 585 meter persegi di Boyolali, hasil sendiri: Rp 117.000.000 Tanah dan bangunan seluas 1380 meter persegi dan 138 meter persegi di Boyolali, hasil sendiri: Rp276.000.000

Tanah seluas 1000 meter persegi di Boyolali, hasil sendiri: Rp 200.000.000 Bangunan seluas 104,2 meter persegi di Jakarta Selatan, hasil sendiri: Rp 3.500.000.000

Tanah dan bangunan seluas 5362 meter persegi dan 1992 meter persegi di Surakarta, hasil sendiri: Rp 26.810.000.000

Tanah dan bangunan seluas 2140 meter persegi dan 300 meter persegi di Karanganyar, hasil sendiri: Rp. 800.000.000.

8 kendaraan pribadi

Pada periode 2022, Jokowi melaporkan kepemilikan delapan kendaraan senilai Rp 432 juta. Kendaraan tersebut terdiri dari tujuh mobil dan satu sepeda motor, dengan rincian sebagai berikut:

Suzuki Pick Up Tahun 1997 (mobil), hasil sendiri: Rp 10.000.000

Isuzu Truck Tahun 2002 (mobil), hasil sendiri: Rp 40.000.000

Yamaha Vega Tahun 2001 (motor), hasil sendiri: Rp 2.000.000

Mercedes Benz Sedan Tahun 2004 (mobil), hasil sendiri: Rp 125.000.000

Mercedes Benz Sedan Tahun 1996 (mobil), hasil sendiri: Rp 60.000.000

Isuzu Truck Tahun 2002 (mobil), hasil sendiri: Rp 30.000.000

Nissan Grand Livina Minibus Tahun 2010 (mobil), hasil sendiri: Rp 65.000.000

Nissan Juke Minibus Tahun 2012 (mobil), hasil sendiri: Rp 100.000.000.

Harta bergerak lain Presiden Jokowi juga melaporkan harta bergerak lainnya sebesar Rp 356.950.000. Kas dan setara kas Adapun harta kas dan setara kas yang dimiliki Presiden Jokowi, yakni mencapai Rp 15.338.433.676.

Jokowi tidak tercatat memiliki surat berharga maupun utang, sehingga total kekayaannya mencapai Rp 82,3 miliar, tepatnya Rp 82.369.583.676. (lipo*3)

 

 


Sumber: Kompas.com

Ikuti LIPO Online di GoogleNews

Berita Lainnya

Index