Posko Pengaduan Disnaker Riau Terima 3 Pengaduan Karyawan Terkait THR, 2 Terindikasi Melanggar

Posko Pengaduan Disnaker Riau Terima 3 Pengaduan Karyawan Terkait THR, 2 Terindikasi Melanggar
Imron Rosyadi/F: int

LIPO - Sejak dibuka 4 April 2023 lalu, posko Konsultasi dan Pengaduan Tunjangan Hari Raya (THR) Keagamaan 2023, telah menerima 3 pengaduan. 

Kepala Disnakertrans Riau, Imron Rosyadi, mengatakan, adapun tiga pengaduan yang masuk ke posko, terkait terkait masalah THR karyawan perusahaan. 

"Sampai saat ini sudah ada tiga pekerja yang menyampaikan pengaduan terkait THR," kata Imron Rosyadi, Selasa (11/4/2023).

Imron menyampaikan, ketiga pengaduan tersebut langsung ditindaklanjuti oleh petugas yang bertugas menerima penerima pengaduan THR, agar perusahaan dapat membayar hak pekerja. Dari tiga laporan, terdapat dua perusahaan yang terindikasi diduga melakukan pelanggaran. 

"Kita berharap pekerja yang merasa berhak dengan THR, namun tidak dibayarkan oleh pihak perusahaan agar melapor ke posko THR provinsi maupun kabupaten kota," sebutnya. 

Lebih lanjut Imron menyampaikan, prosedur pengaduan THR bisa dilakukan melalui surat disampaikan ke kantor Disnakertrans Riau atau via WhatsApp ke nomor pengaduan. 

"Prosedur pengaduan THR bisa pakai surat diantar ke posko atau via WhatsApp ke petugas Posko THR. Kita siapkan lima orang petugas. Jadi pekerja bisa menghubungi keempat petugas tersebut," sebutnya. 

"Ketika ada pengaduan kami langsung hubungi dulu pihak perusahaan agar segera memenuhi hak THR pekerja, jika tidak ditindaklanjuti, baru kami buat panggilan. Kalau juga dipenuhi hak pekerja, maka perusahaan bisa kena sanksi administratif berupa teguran sampai pembatasan kegiatan usaha dan pencabutan izin perusahaan," tukasnya.

Berikut 5 Petugas Posko THR Keagamaan Disnakertrans Riau tahun 2023: 

Raja Dedi Suhanda (081378888045), Syafrizal (085271517303), Martapeli (081268040685), Rita Yuliani (081371011666), dan Tomi Hariyadi (085274755599). (*1) 

Ikuti LIPO Online di GoogleNews

Berita Lainnya

Index