Satgas Saber Pungli Warning Oknum 'Bermain' dalam Penerimaan Peserta Didik Baru

Satgas Saber Pungli Warning Oknum 'Bermain' dalam Penerimaan Peserta Didik Baru
Sosialisasi Pencegahan dan Minimalisasi Terjadinya Pungli pada PPDB/F: ist

 

LIPO - Dalam waktu dekat ini, Sekolah Sekolah di Provinsi Riau akan melaksanakan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB). 

Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) termasuk dalam program pemerintah dalam pemberantasan kemiskinan dan pemberdayaan sumber daya manusia.

Untuk menghindari terjadi pungutan liar (pungli) oleh oknum, pada Jumat 19 Mei 2023 sekira pukul 09.35 Wib, digelar kegiatan Sosialisasi Pencegahan dan Minimalisasi Terjadinya Pungutan Liar (Pungli) pada Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) di Sekolah-Sekolah Provinsi Riau, di  Sultan Ballroom Hotel Mutiara Merdeka, Kota Pekanbaru, Provinsi Riau. 

Kegiatan dibuka oleh Ketua Pelaksana Satuan Tugas (Satgas) Saber Pungli Provinsi Riau Kombes Pol Hermansyah, S.H., S.Ik, M.H. 

Dalam sambutannya, Ketua Pelaksana Satuan Tugas (Satgas) Saber Pungli Provinsi Riau, Kombes Pol Hermansyah, S.H., S.Ik, M.H, menyampaikan bahwa Kegiatan Sosialisasi Pencegahan dan Minimalisasi Terjadinya Pungutan Liar (Pungli) pada Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) di Sekolah-sekolah di Provinsi Riau merupakan suatu kegiatan upaya pencegahan pungutan liar yang dilaksanakan oleh Satuan Tugas (Satgas) Saber Pungli Provinsi Riau. 

"Tentunya, hal ini agar menjadi perhatian kita bersama agar nantinya dalam proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tidak ada laporan dari masyarakat mengenai Pungutan Liar," kata Hermansyah. 

Wakil Ketua III Pokja Pencegahan Satgas Saber Pungli Provinsi Riau yakni Asisten Pengawasan Kejaksaan Tinggi, Riau Ayu Agung, S.H., S.Sos, M.H., M.Si (Han) yang dalam hal ini diwakili oleh Pemeriksa Kepegawaian dan Tugas Umum Bidang Pengawasan Kejaksaan Tinggi Riau Muspidauan, S.H., M.H, menyampaikan bahwa pungutan liar merupakan suatu tindakan pengenaan biaya di tempat yang tidak seharusnya biaya dikenakan atau dipungut.

"Tentunya, kami berharap dalam pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) nanti Tim Satgas Saber Pungli tidak menerima laporan laporan dari masyarakat terkait dengan praktek pungutan liar (pungli)," ucapnya. 

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Ketua Pelaksana Satuan Tugas (Satgas) Saber Pungli Provinsi Riau Kombes Pol Hermansyah, S.H., S.Ik, M.H, Inspektur Daerah Provinsi Riau Sigit Hendriawan, S.E, AK, MM, CA, CRMP, Kepala Kejaksaan Tinggi Riau yang dalam hal ini diwakili Kepala Seksi Ideologi, Politik, Keamanan dan Pertahanan Bidang Intelijen Kejaksaan Tinggi Riau Edi Monang Samosir, S.H., M.H, Wakil Ketua III Pokja Pencegahan Satgas Saber Pungli Provinsi Riau yakni Asisten Pengawasan Kejaksaan Tinggi Riau Ayu Agung, S.H., S.Sos, M.H., M.Si (Han) yang dalam hal ini diwakili oleh Pemeriksa Kepegawaian dan Tugas Umum Bidang Pengawasan Kejaksaan Tinggi Riau Muspidauan, S.H., M.H, Plt Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Riau M. Job Kurniawan, Pejabat Eselon III, IV, dan pejabat fungsional di lingkungan Dinas Pendidikan Provinsi Riau beserta Seluruh anggota Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) dan Kepala Sekolah di Provinsi Riau. (*1) 



Ikuti LIPO Online di GoogleNews

Berita Lainnya

Index