LIPO - Masyarakat diminta waspada dengan iming-iming tawaran bekerja di luar negeri. Pasalnya modus tawaran sebagai pekerja migran ini menjadi bentuk praktek terselubung perdagangan orang. Satuan Reskrim Polres Bengkalis berhasil meringkus satu pelaku tindak pidana perdagangan orang (TPPO) di Bandara Sultan Syarif Kasim II Pekanbaru.
Diketahui pelaku inisial H hendak kabur ke Batam melalui bandara. Tak hanya itu, petugas juga berhasil mengamankan 28 calon Pekerja Migran Indonesia (PMI) berikut 2 orang pelaku TPPO yang menjual mereka.
Saat diinterogasi, H mengaku mengurus dan mengkoordinir 9 orang dari 28 orang PMI yang sudah diamankan sebelumnya oleh Polres Bengkalis.
"Barang bukti yang disita dari pelaku berupa 1 handphone. Saat ini, pelaku dan barang bukti sudah berada di Polres Bengkalis untuk proses selanjutnya," pungkas Reza.
Lalu, polisi mengembangkan terhadap jaringan lain.
"Satu pelaku ini merupakan hasil pengembangan dari 2 pelaku TPPO di Bengkalis sebelumnya," ujar Kasat Reskrim Polres Bengkalis AKP Muhammad Reza pada Kamis (8/6/2023).
Reza menyebutkan dari pengembangan diperoleh satu pelaku yang kabur ke Pekanbaru.
"Dari pengembangan itu, kita dapat informasi dan analisa di lapangan didapatkan bahwa 1 orang pelaku dengan inisial H kabur ke arah Pekanbaru," tegasnya.
Setelah mendapatkan informasi tersebut, Reza langsung berangkat ke Pekanbaru. Setelah sampai, polisi mendapat info bahwa pelaku H akan berangkat menuju Batam, Provinsi Kepri melalui Bandara SSK II pada Rabu (7/6/2023).
"Tim langsung berkoordinasi dengan pihak protokol dan AVSEC Bandara SSK II guna mencegat pelaku. Koordinasi membuahkan hasil, pelaku H diamankan Tim Gabungan Sat Reskrim, Protokol dan AVSEC Bandara SSK II saat hendak check in," pungkasnya. (*16)