LIPO - Kontroversi Pondok Pesantren Al Zaytun dan Panji Gumilang sebagai pimpinan yang dinilai sesat oleh segelintir orang ditanggapi Majelis Ulama Indonesia (MUI) sebagai bentuk pengalihan isu. Karena saat ini banyak masalah-masalah besar yang sedang terjadi didalam negeri.
Hal ini disampaikan Wakil Ketua MUI Anwar Abbas bahwa polemik ini senaja dilontarkan ke publik.
"Lewat kasus Panji Gumilang ini sedang berusaha untuk mengalihkan perhatian rakyat dari masalah-masalah besar yang sedang menimpa," ungkapnya, Jumat (30/6/2023) kepada wartawan.
Ia menilai kontroversi penyataan yang sengaja memancing amarah publik terkait nilai-nilai religius yang disebarkan Panji Gumilang agar masyarakat adalah dugaan.
"Tapi itu sifatnya adalah dugaan dan penilaian yang bukan tidak berdasar karena sebagai warga bangsa berdasarkan pengalaman historis dan politis di masa lalu," jelasnya.
Anwar juga mengingatkan perihal cara Orde Baru yang dinilai sama dengan kasus Al Zaytun yang sedang digelindingkan saat ini. Dan ia yakin bahwa kasus ini akan berhenti di tengah jalan, kecuali jika kasus ini benar masuk dalam ranah pengadilan.
"Dia hanya akan berhenti begitu saja di tengah jalan dengan berlalunya waktu. Dia baru akan terbukti benar atau salah jika kasus ini ternyata tidak dibawa atau dibawa ke pengadilan," tegasnya.
Diketahui sebelumnya, Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto di Jakarta, Minggu (25/6/2023) akan tegas menindaklanjuti laporan polisi terkait penistaan agama oleh Pondok Pesantren Al-Zaytun.
“Intinya kami siap untuk menerima laporan terhadap aktivitas Pondok Pesantren Al Zaytun yang diduga melakukan penistaan agama, nanti kami akan tangani dari sana,” tegasnya.(*15)
