Ikuti Rakornas, Bupati Suhardiman Sebut Reformasi Birokrasi Hal Yang Mutlak

Ikuti Rakornas, Bupati Suhardiman Sebut Reformasi Birokrasi Hal Yang Mutlak
Bupati Suhardiman saat mengikuti Rakornas/kominfos

Jakarta, LIPO - Bupati Kuansing, Drs H Suhardiman Amby menegaskan bahwa Reformasi Birokrasi merupakan hal yang mutlak yang untuk dilakukan. 

Demikian ditegaskan H Suhardiman Amby, saat mengikuti Rapat Koordinasi Nasional  (Rakornas) Reformasi Birokrasi bersama Kemenpan RB, Rabu 3/8/23 di Jakarta.

Dikatakan Suhardiman, ada 3 hal penting yang ditekankan Presiden Joko Widodo pada Rakornas tersebut.

Pertama adanya Birokrasi yang berdampak, artinya memberikan warna untuk pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat. Selanjutnya Reformasi Birokrasi Bukan Tumpukan kertas, artinya tidak hanya sebatas wacana belaka, namun benar benar terlaksana dalam bentuk aplikasi oleh seluruh stakeholder mulai dari pusat hingga daerah,  tegas Presiden Joko Widodo, ujar Suhardiman.

Hal lain yang tak kalah penting adalah Birokrasi Lincah dan Cepat. Artinya birokrasi yang tercipta, bisa lebih cepat dan fleksibel tanpa mengangkangi aturan yang ada, ujar Suhardiman.

Dari uraian tugas yang disampaikan Presiden itu, kita akan tindaklanjuti  di daerah sesuai regulasi yang ada,  agar percepatan birokrasi yang Kuansing juga berlangsung, dan dampaknya bisa di rasakan masyarakat secara luas, tutup Datuk Panglimo Dalam.(***)

Ikuti LIPO Online di GoogleNews

Berita Lainnya

Index