PEKANBARU, LIPO - Sebanyak 14 TPS di Riau terpaksa melakukan Pemungutan Suara Ulang (PSU). Hal ini disebabkan banyaknya ditemukan pelanggaran saat pelaksanaan pencoblosan Rabu (14/2/2024) lalu.
Hal ini disampaikan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Riau, Ilham M Yasir, Jumat (16/2/2024). Menurutnya sejumlah TPS yang melaksanakan PSU tersebut berada di Kabupaten Rokan Hilir, Meranti, Indragiri Hilir, Bengkalis,
Siak dan Kota Dumai.
"Terbanyak Kota Dumai 6 TPS. Kemudian Bengkalis 3 TPS, Rokan Hilir 1, Meranti 1, Indragiri Hilir 1, Kabupaten Siak 1," kata Ilham M Yasir.
Ilham mengungkapkan, pelanggaran terbanyak ditemukan adalah pemilih yang menggunakan KTP dari luar Riau.
"KTP di luar Riau memilih di Riau, itu kan ndak boleh kecuali DPT pindahan, ini tidak pindahan. Faktor lain ada juga pemilih yang memaksa KPPS, sehingga KPPS kalah akhirnya diberikan memilih. Selanjutnya memang ada kesalahan KPPS yang seharusnya tidak diperbolehkan memilih," beber Ilham.
Rencananya kata Ilham, pelaksanaan PSU akan dilakukan esok, Sabtu, 17 Februari 2024.*
