PEKANBARU, LIPO - Pemerintah Kota (Pemkot) Pekanbaru selama tiga tahun ini telah memiliki tunggakan tagihan Lampu Penerangan Jalan Umum (LPJU) kepada PLN sebesar Rp4,3 miliar.
Tagihan LPJU itu setiap tahunnya meningkat karena disinyalir akibat pemasangan liar yang bebannya ditanggung Pemko.
Berdasarkan kerjasama yang terjalin, penyelesaian tagihan LPJU di Kota Pekanbaru, talah disepakati bahwasanya Pemko Pekanbaru akan menyelesaikan selama tiga tahun dengan cara dianggsur, karena kondisi keuangan Pemda Kota Pekanbaru yang sangat terbatas.
Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Pekanbaru, Yuliarso mengatakan, Pemko Pekanbaru sejauh ini telah melakukan penghematan tagihan PJU dari tahun 2019 itu sebesar 67 persen atau dari total tagihan Rp12 Miliar tetapi hingga saat ini tagihan LPJU hanya tinggal 4,3 miliar.
"Mudah-mudahan dengan adanya unit yang baru, kerjasama yang baik dengan PLN, Layanan yang bagus terutama lampu PJU yang masih pijar 250 Watt ke atas akan bisa kita tertibkan dan efisiensi. Tetapi disisi lain saya kira bukan berarti tidak ada lampu karena tagihan LPJU itu menurun," ujar Yuliarso, Sabtu (16/03/24).
Selain adanya dugaan pemasangan ilegal, menurutnya kebocoran tagihan LPJU membengkak karena tegangan LPJU yang digunakan terlalu tinggi.
Untuk itu, pihaknya terus melakukan penertiban. Memang setiap tahun bertambah kebutuhan LPJU tersebut di kota Pekanbaru.
"Tadi sudah saya laporkan lebih kurang 2 ribu unit lampu PJU yang bertambah oleh masyarakat, nah itu yang harus kita tertibkan dan kita koordinasikan dengan PLN. Total ada 49 ribu titik LPJU se kota Pekanbaru. Apakah itu terdapat di jalan provinsi, nasional maupun di jalan kota. Kalau total tagihan Pemkot Pekanbaru ke PLN saat ini Rp 4,3 miliar. Total tagihan tersebut terhitung sejak dari tahun 2019," pungkasnya.*****