PEKANBARI, LIPO - Sejumlah anggota DPRD Riau mengkritik kebijakan mutasi pejabat eselon di lingkungan Pemerintah Provinsi Riau yang dinilai penuh kepentingan.
Anggota DPRD Riau yang mengkritik itu adalah Mardianto Manan dalam sidang paripurna DPRD Riau dengan agenda jawab DPRD Riau terhadap LKPJ 2023. Kamis 21 Maret 2024.
Dalam sidang paripurna itu Mardianto menyebutkan bahwa pemerintah Provinsi Riau selama ini dalam melakukan mutasi eselon I, II dan III tidak secara profesional tap sarat dengan kepentingan.
"Kami mendapatkan pengaduan bahwa mutasi eselon I,II dan III ini tidak dilakukan secara profesional sesuai kapasitas dan kemampuannya tapi kepentingan tim suksesnya," ujarnya.
Seharusnya kata Mardianto penempatan pejabat eselon mengikuti aturan yang berlaku. Dimana pejabat yang dimutasi sesuai dengan disiplin ilmu dan keahliannya. Bukan berdasarkan kepentingan.
"Tapi dengan Pj Gubernur dan Sekdaprov Riau yang baru dan berasal dari birokrat saya yakin bisa membenahi ini yakni berdasarkan aturan yang telah dibuat," pungkasnya.
Hal yang sama juga disampaikan wakil ketua DPRD Riau Hardianto yang menyampaikan apa yang disampaikan Mardianto Manan merupakan bagian kontroling DPRD Riau terhadap eksekutif.
"Tapi yang namanya mutasi memang kewenangan kepala daerah dan kita hormati. Namun konsep on the right man on the right job atau orang yang tepat berada di posisi atau pekerjaan yang tepat pula harus menjadi perhatian penting oleh pemerintah," ujarnya.
Sama dengan Mardianto, politisi Gerindra ini juga yakin sosok PJ gubernur dan Sekdaprov Riau buka orang baru di pemerintahan dan bisa profesional dalam melakukan mutasi.
"Jadi kita serahkan ke PJ sekarang ini siapa yang akan menjadi pejabat yang mendukung pemerintahnya jika itu yang terbaik DPRD mendukung keputusan tersebut," pungkasnya..(***)
